Banjarmasin, Sonora.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari informasi terpercaya, ASN bersangkutan adalah seorang Lurah di salah satu kelurahan di Banjarmasin.
Ketika dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku tak menampik kabar tersebut.
"Masih ditelusuri. Kita konfirmasi ke pihak Polres masih dalam penanganan. Setahu saya hasil pengembangan kasus," ucap Ibnu, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Selasa (07/6).
Baca Juga: Berkumpul di Kediaman Danny Pomanto, ASN Tunggu Sanksi Pj Wali Kota Makasar
"Posisi yang bersangkutan sekarang tidak bekerja, karena sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian," sambungnya lagi.
Lantas, bagaimana dengan status kepegawaiannya jika terbukti? Terkait hal itu, Ibnu menyebut bahwa semua ada mekanismenya, sesuai ketentuan pegawai.
"Ada aturan tentang disiplin ASN. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010," jelasnya.
Ibnu menerangkan, selain merujuk dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, juga ada Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) yang memberikan pertimbangan kepada kepala daerah menjatuhkan sanksi.
Baca Juga: Geram! Warga Ancam Polisikan Oknum ASN DLH Banjarmasin Lantaran Tak Penuhi Janji