Dalam masalah keamanan, Kota Vatikan memiliki Pontifical Swiss Guard, yang merupakan unit bersenjata yang secara eksklusif bertanggung jawab atas perlindungan Paus, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai tentara.
Terlebih lagi, Garda Swiss berada di bawah otoritas Tahta Suci, bukan Negara Kota Vatikan.
3. Liechtenstein
Liechtenstein, yang dikenal oleh penggemar sepak bola karena kehadirannya di kualifikasi Piala Dunia dan Kejuaraan Eropa, adalah negara kecil lain yang tidak bisa mempertahankan diri jika terjadi perang.
Pemerintahnya menghapus tentara pada tahun 1868 karena dianggap terlalu mahal. Namun, di bawah perjanjian informal dengan Austria dan Swiss di dekatnya, kedua negara akan memberikan bantuan militer.
4. Dominika
Baca Juga: 5 Negara yang Punya Bunker 'Anti-Kiamat', Ada Juga di Indonesia?
Negara-negara lain yang tidak memiliki tentara atau kekuatan militer adalah Dominika ( jangan dikelirukan dengan Republik Dominika ), Grenada, Kiribati, Kepulauan Marshall, Negara Federasi Mikronesia, Nauru, Palau, Kepulauan Solomon, St. Vincent dan Grenadines , Samoa, St. Lucia dan Tuvalu.
5. Kosta Rika
Konstitusi Kosta Rika menghapuskan tentara sebagai institusi permanen, meskipun tetap mengizinkan organisasi kekuatan militer untuk pertahanan atau berdasarkan kesepakatan internasional. Sejak itu, Kosta Rika telah menggunakan kekuatan militer pada dua kesempatan, satu pada tahun 1955 dan yang lainnya pada tahun 1965.
6. Islandia
Islandia, yang tidak memiliki tentara tetap sejak 1869 , tetapi merupakan anggota aktif dari Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
7. Hong Kong
Hong Kong tidak pernah memiliki kekuatan militer sendiri karena tidak pernah menjadi negara berdaulat, kecuali kekuatan bantu sukarela seperti The Royal Hong Kong Regiment (The Volunteers). Semua urusan pertahanan bergantung pada negara yang menguasai Hong Kong.