Sonora.ID – Rasanya setiap orang pasti pernah melakukan selfie alias potret diri yang diambil oleh diri sendiri.
Apalagi saat sedang berlibur di suatu tempat. Pasti kita ingin mengabadikan momen tak terlupakan tersebut lewat sebuah foto.
Tapi berbeda dengan Indonesia, kalian wajib tahu kalau ternyata di beberapa negara ternyata ada aturan yang ketat tentang pengambilan selfie, lho.
Bukan tanpa alasan, negara-negara yang memberlakukan aturan ketat ini menganggap kalau dalam beberapa situasi selfie dalam membahayakan banyak orang.
Nah, kalau kalian nekat dan bandel melanggar peraturan selfie ini, pemerintahan setempat telah menetapkan berbagai sanksi contohnya, denda jutaan rupiah.
Baca Juga: Jadi Rebutan Negara Besar, Ini 7 Harta Karun Senilai Triliunan yang Belum Ditemukan di Indonesia!
Waduh, jangan sampai momen liburan kalian di negara lain jadi menyedihkan gara-gara melanggar aturan, ya!
Yuk, kenali 7 negara yang memiliki aturan ketat soal selfie.
Spanyol
Selama menjalankan adu banteng, jika Anda melakukan selfie di Spanyol dapat dikenai denda yang jumlahnya lebih dari yang dibayangkan.
Denda yang dikenakan mencapai €3000 Euro atau Rp 48 juta.
Aturan tersebut dikeluarkan untuk kebaikan bersama lantaran Spanyol telah melihat banyak penonton kehilangan nyawa karena mengambil foto narsis selama pertandingan karena kebodohan mereka.
India
Pemerintah Mumbai menerapkan larangan selfie di enam titik tempat.
Dua di antaranya adalah kawasan populer bagi wisatawan yaitu daerah Marine Drive dan Pantai Girgaum Chowpatty.
Sebuah situs bernama SelfieToDieFor bahkan telah diluncurkan oleh Deepak Ghandi.
Situs tersebut dimaksudkan sebagai gerakan untuk menciptakan kesadaran mengambil foto selfie secara bertanggung jawab.
Amerika Serikat
Hal yang sama turut dilakukan oleh pemerintah New York. Mereka menerapkan larangan berfoto atau selfie dengan hewan yakni singa dan harimau.
Larangan ini muncul setelah banyak orang yang berpose dengan hewan mulai muncul di Tinder.
Selain itu, orang tidak lagi diizinkan berada dekat dengan hewan di kebun binatang atau sirkus.
Mereka yang tertangkap melanggar larangan ini menghadapi ancaman denda 500 hingga 1000 dolar.
Baca Juga: 8 Negara dengan Polisi Terkuat dan Terbaik di Dunia, Ada Indonesia?
Mekkah
Sejumlah ulama terkemuka mengungkapkan rasa tak sukanya dengan penggunaan 'media sosial' saat ibadah haji ataupun umrah.
Mereka telah meminta orang-orang untuk berhenti posting selfies ziarah mereka termasuk mengunjungi tempat-tempat suci, dan menyebut hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip kesopanan Islam.
Korea Selatan
Korea Selatan mengambil tindakan tegas untuk melarang penggunaan tongkat selfie.
Alasan yang dikemukakan secara de facto cukup beralasan, ada kekhawatiran yang meningkat bahwa tongkat ini dapat mengganggu hiruk pikuk gadget yang menggunakan gelombang radio.
Meski demikian bukan berarti kegiatan selfie tersebut di larang di Korea Selatan, negara ini melarang kegiatan selfie dengan penggunaan tongkat narsis (tongsis).
Menurut aturan itu, mereka yang menjual, memproduksi atau mengimpor alat komunikasi tanpa otentikasi, diancam kena denda sampai 30.000 dolar atau hukuman penjara maksimal tiga tahun.
Inggris
Inggris telah memberikan nasihat yang tegas sehubungan dengan mengambil foto selfie.
Aturan tersebut ditujukan kepada pemilih yang meminta mereka untuk tidak mengklik selfie saat memberikan suara atau berada di sebelah kotak suara dalam pemilu.
Diktat ini juga ditujukan bagi para pejabat khususnya perwira yang kembali. Langkah-langkahnya keras dan wajib karena berasal dari Komisi Pemilihan Inggris.
Prancis
Salah satu pantai di selatan Perancis ini berniat mempertahankan statusnya sebagai "No Braggies Zone."
Garoupe mengklaim selfie merusak pengalaman orang lain yang ingin menikmati keindahan alam dan bukannya menghabiskan waktu untuk pamer.
Untuk ini Garoupe telah bermitra dengan jaringan selular Three untuk membuat area anti spam, serta membentuk patroli oleh polisi Spam Holiday.
Baca Juga: Nekat Melawan Tuhan, 7 Negara Punya Bangunan Anti Runtuh saat Kiamat!