Sonora.ID - Bukan untuk tiket masuk, harga Rp750 ribu ke Candi Borobudur ditujukan untuk pengunjung yang ingin naik ke area stupa Candi Borobudur.
Belum lama ini masyarakat Indonesia dibuat heboh karena adanya kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, harga tiket Candi Borobudur untuk turis lokal adalah Rp 750.000 dan turis mancanegara 100 dollar AS.
Bukan tanpa alasan, Luhut Binsar mengungkapkan bahwa kenaikan harga tiket Candi Borobudur ini ditujukan agar bisa membatasi jumlah kunjungan yaitu 1.200 orang per hari demi menjaga kelestarian Candi Borobudur.
Baca Juga: Komentar Pramuwisata Soal Wacana Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Kendati begitu, kebijakan ini justru menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang setuju dengan kebijakan baru.
Pasalnya, Candi Borobudur adalah salah satu keajaiban dunia yang harus dijaga. Adapun masyarakat yang justru memprotes kenaikan harga tiket Candi Borobudur.
Mereka menilai kalau harga dari tiket Candi Borobudur sangat tidak masuk akal.
Lantas, atas kehebohan yang terjadi pihak pengelola Candi Borobudur pun memberikan penjelasan terkait kesalahpahaman yang ada di masyarakat.
Lantaran masyarakat yang mengkritik kebijakan ini menilai bahwa harga Rp 750.000 adalah untuk masuk ke Candi Borobudur.
Baca Juga: Memiliki 2 Juta lebih Balok Batu, Berikut Fakta Unik Dari Candi Borobudur
Faktanya, harga Rp 750.000 merupakan harga untuk naik ke area stupa Candi Borobudur.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono.
“Sementara itu, itu kan tiket (tiket Borobudur) untuk naik ke candi," kata Edy, dikutip dari Kompas.com.
Sementara harga tiket untuk masuk ke kawasan Candi Borobudur masih tetap sama yaitu Rp 50.000 per orang untuk turis lokal.
Selain itu, Edy juga menjelaskan kondisi Candi Borobudur yang mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga akibat kelebihan beban kunjungan wisatawan.
Edy mengungkapkan kalau kenaikan harga menjadi Rp 750.000 untuk naik ke candi bertujuan agar wisatawan lebih bersungguh-sungguh dan punya kepentingan.
Kepala Auditor PT TWC, Aryono Hendro pun mengkonfirmasi hal itu. Ia mengungkapkan bahwa wisatawan yang ingin naik ke candi harus menggunakan sandal khusus.
Sandal khusus itu dinamakan dengan sandal Upanat. Menurutnya, aturan baru ini perlu dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Nanti yang naik ke atas itu harus pake sendal yang dibuat sama masyarakat sekitar, namanya Upanat. Ini kan juga harus dikomunikasikan sama masyarakat. Kesediaan dan kemampuan mereka dengan kualitas yang baik dan tidak asal-asalan sehingga jadi eksklusif,” jelas Aryono, demikian dilansir dari Grid.id.
Baca Juga: Salah Besar, Ternyata Tarif Masuk Candi Borobudur Tidak Naik, Tapi…