Mengacu pada kasus Republik Ceko, negara tersebut mendaftarkan nama negara pendeknya, Ceko, pada tahun 2016.
Namun, banyak organisasi internasional masih menyebut Ceko sebagai Republik Ceko. Berikut adalah beberapa negara yang pernah mengganti nama nya.
Baca Juga: Pariwisata Halal Indonesia Naik ke Peringkat 2, Kalahkan Arab Saudi dan Turki
Pemerintah Belanda pun merombak citranya dengan membuang nama Holland.
Pada 2020, para pengusaha, dewan pariwisata dan pemerintah pusat semuanya menyebut negara itu sebagai ‘the Netherlands.
Kini nama Holland Utara dan Holland Selatan hanyalah dua dari 12 provinsi di negara Eropa itu.
Perubahan nama merupakan bagian dari dorongan untuk menjauhkan diri dari asosiasi penggunaan narkoba dan prostitusi legal, faktor penarik bagi turis asing berkunjung ke Amsterdam, yang terletak di provinsi North Holland.
Namun, hingga saat ini badan pariwisata Belanda masih menggunakan domain Holland.com untuk situs resminya.