Menanti Status Baru PDAM Bandarmasih. Akta Notaris Pendirian Ditandatangani

10 Juni 2022 19:40 WIB
Penandatanganan akta notaris pendirian
Penandatanganan akta notaris pendirian ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Baca Juga: Buka-Bukaan! Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Beberkan Fakta Perda Penyertaan Modal

"Perusahaan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Terlebih lagi dengan pelanggan yang sudah hampir 100%, PT. Air Minum Bandarmasih harus mampu memenuhi keinginan masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Wali kota Banjarmasin, Ibnu Sina menuturkan, dengan perubahan PDAM Bandarmasih menjadi PT. Air Minum Bandarmasih, diharapkan menjadi sebuah perusahaan yang lebih sehat.

"Kinerjanya menjadi lebih terukur, dan yang pastinya menjadi lebih baik lagi," harapnya.

Ibnu membeberkan, untuk memenuhi kebutuhan dalam peningkatan pelayanan, PT. Air Minum Bandarmasih dapat bekerja sama dengan semua pihak. Seperti pihak ketiga, dunia perbankan, dan juga dari investor.

"Jadi tidak semata-mata mengharapkan pembiayaan dari APBD, dalam hal peningkatan pelayanan," tutur Ibnu.

Ia menerangkan, saat ini pelanggan PDAM Bandarmasih sendiri sudah mencapai 98 persen. Sehingga mutu pelayanan juga harus ditingkatkan lagi.

"Jadi dalam peningkatan mutu pelayanan ini, kita harus melakukan investasi untuk melakukan peningkatan pelayanan di semua bidang," paparnya.

"Karena kualitas pelayanan adalah yang paling utama, dan dapat memastikan para pelanggan dapat terlayani dengan baik," tutup Ibnu.

Baca Juga: PDAM Makassar Jamin Distribusi Air Selama Momen Lebaran 2022

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Menyusul dilakukannya penandatanganan akta notaris pendirian (Anggaran Dasar) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di aula PDAM Bandarmasih, Jumat (10/6).