DPR RI Setujui Penambahan Anggaran KemenPPPA

13 Juni 2022 10:00 WIB
DPR RI
DPR RI ( BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK)

Sonora.ID - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi positif kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) atas pencapaian realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 99,27% dalam Rapat Kerja KemenPPPA dengan Komisi VIII DPR RI.

“Kami mengapresiasi KemenPPPA atas capaian penyerapan realisasi anggaran tahun 2021 hingga 99,27% dan realisasi anggaran hingga bulan Mei tahun 2022 sebesar 29,50%, serta di dukung oleh capaian program-program prioritas KemenPPPA lainnya,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto seperti tertulis dalam keterangan tertulis yang Sonora terima.

Baca Juga: Menparekraf Paparkan Peralihan Pagu Anggaran 2023 di Hadapan Komisi X DPR

Selain penyerapan anggaran, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi capaian luar biasa KemenPPPA dengan di sahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022 silam. 

“UU TPKS merupakan sebuah jawaban atas bentuk kepedulian serta kehadiran Pemerintah dan DPR RI dalam penanggulangan kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak. Hal ini merupakan keberhasilan bersama dimana urusan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan tanpa adanya sinergi dan kolaborasi multisektoral,” tutur Yandri.

Komisi VIII DPR RI menyampaikan harapan agar UU TPKS untuk segera disosialisasikan secara masif, peningkatan kapasitas di berbagai daerah, serta peraturan pelaksanaan lainnya baik melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden perlu disusun secepatnya sehingga masyarakat luas hingga Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengawal pengimplementasian UU TPKS.

Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI juga mendorong optimalisasi kinerja KemenPPPA dalam menangani isu perempuan dan anak melalui peningkatan serapan anggaran dan memaksimalkan program-program prioritas KemenPPPA, serta menunjuk juru bicara untuk mengefektifkan desiminasi hasil kinerja KemenPPPA kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Masjid At-Taufiq Jadi Sarana Syiar Islam Keluarga Taufiq Kiemas dan PDIP

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam kesempatan ini memaparkan tiga agenda utama yaitu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021, dan Evaluasi Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.

Fokus rencana kegiatan tahun 2023 tersebut merujuk pada beberapa isu strategis turut disampaikan oleh Menteri PPPA, di antaranya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki dan kesenjangan gender dalam pembangunan masih tinggi.

Kemudian, belum maksimalnya peran perempuan dalam politik, ekonomi, serta pengambilan keputusan.

Lalu, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan masih rendah, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi, perlindungan anak Indonesia yang belum optimal, kekerasan berbasis gender (KBG) dan perdagangan orang secara online meningkat, dan layanan pada perempuan dan anak korban kekerasan belum optimal.

Adapun rencana kerja KemenPPPA tahun 2023 berdasarkan tugas dan fungsi serta isu prioritas 5 (lima) Arahan Presiden yaitu:

  • meningkatnya pemberdayaan perempuan
  • perlindungan hak perempuan
  • pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak untuk mewujudkan Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak;
  • terwujudnya KemenPPPA yang berkinerja tinggi dan akuntabel, meningkatnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan;
  • meningkatnya pemenuhan hak anak, meningkatnya partisipasi masyarakat dan peran keluarga dalam PPPA;
  • meningkatnya perlindungan hak perempuan dari berbagai tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan meningkatnya perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyatakan bahwa tugas dan fungsi KemenPPPA adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga dibutuhkan kerjasama dari berbagai macam stakeholder.

Pasalnya, isu perempuan dan anak adalah isu kompleks yang tidak dapat dituntaskan sendiri. 

“KemenPPPA berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia, khususnya 5 arahan prioritas Presiden. Dengan tantangan kedepan yang semakin berat serta kompleksitas masalahnya, tentunya kami tidak mungkin bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi multipihak menjadi kunci penyelesaiannya. Dalam kesempatan ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI serta seluruh pihak yang hadir untuk mendukung dan turut bergerak memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Menteri PPPA.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menghaturkan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang tidak pernah berhenti untuk terus mendukung dan berjuang bersama KemenPPPA dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Guna mengoptimalkan pencapaian target kinerja terhadap program-program prioritas KemenPPPA, Komisi VIII DPR RI mendukung penuh penambahan anggaran KemenPPPA sebesar 100 miliar sehingga penanganan isu perempuan dan anak lebih maksimal. 

Terkait usulan penambahan anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut secara mendetail di rapat kerja berikutnya. 

Baca Juga: Puan: Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji Harus Terjamin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm