"Masih didalami dan akan dipanggil saksi-saksi untuk penyelidikan," jelas Humas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari.
Baca Juga: Mengintip Makna dan Indahnya 'Al Mumtadz', Masjid yang Dibangun Khusus Ridwan Kamil untuk Eril
Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan sedikit kronologi tentang kasus pemukulan yang menyeret aktor Iko Uwais tersebut.
"Awal kejadian pelaku memvideo ke istri korban, karena istri korban juga merekam video pelaku datang ke rumah korban," jelas Zulpan.
Karena kejadian tersebut, pelapor dan terlapor pun cek-cok adu mulut. Tak lama setelah itu, terlapor akhirnya melakukan pengeroyokan kepada korban.
"Terjadi cek-cok mulut, terlapor mengeroyok korban," tuturnya.
Atas kejadian itu korban R mengalami luka memar di bagian wajah, tangan kanan dan punggung. R lalu lapor ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 11 Juni 2022.