"Kalau memang memaksakan ya sudah. Kita juga tidak tahu apa nanti yang terjadi di lapangan," pungkasnya.
Baca Juga: Surat 'Cinta' untuk Warga Batuah, Bongkar Bangunan dalam Tujuh Hari
Terpisah, Kasatpol PP kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin pun menghimbau agar warga di kawasan Pasar Batuah untuk segera melakukan pembongkaran bangunan milik mereka sendiri.
"Kami berharap sekali lagi kerjasama semua pihak, terutama warga Pasar Batuah. Amankan barang yang mereka miliki karena saat ini masih ada waktu sebelum kami melakukan penertiban kedepannya," himbau Kasatpol PP.
"Sebenarnya setelah SP 3 dilayangkan, keesokan harinya kami bisa saja melakukan penertiban. Tapi kita berupaya penyiapan pematangan dulu sebelum penertiban dalam waktu dekat ini," sambunya lagi.
Ia khawatir, jika personel Pol PP melakukan penertiban, maka material banguna milik warga tidak bisa dimanfaatkan lagi.
"Sayang jadinya. Kan material bangunannya itu bisa dipakai untuk hal yang lain," tutupnya.
Baca Juga: Membatalkan Proyek Revitalisasi Pasar Batuah, Itu Tidak Mungkin