Sonora.ID - Aktor film action yang beberapa kali terlibat dalam film-film kelas dunia, Iko Uwais saat ini sedang mendapatkan sorotan banyak pihak setelah dirinya viral disebut melakukan kekerasan kepada seseorang bernama Rudi.
Setelah perbuatannya tersebut, suami musisi Audy Item tersebut langsung dilaporkan ke polisi oleh pria tersebut yang juga adalah tetangganya.
Usut punya usut, ternyata hal ini bukan tanpa alasan, Iko dianggap tidak memiliki alasan lain untuk melakukan kekerasan selain adalah sebagai aksi pembelaan diri.
Kronologi
Bintang film tersebut terpancing emosi ketika sang istri dihina oleh Rudi, tetangganya, di Bekasi.
Dikutip dari Grid.ID, berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan bahwa awalnya Iko Uwais menggunakan jasa interior yang sudah ia bayarkan setengahnya, yaitu Rp 150 juta.
Namun pihak Rudi tidak memberikan pelayanan yang sesuai dengan bayaran tersebut, bahkan dirinya menyebut bahwa istri Iko Uwais menggunakan babi ngepet.
Kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala. menyebutkan, alih-alih menyelesaikan revisi dan pekerjaan sesuai dengan perjanjian, Rudi justru menyebut istri Iko menggunakan jin, hal itu disampaikan kepada ART.
“Bukannya menyelesaikan revisi, terlapor malah menyebut istri korban (Iko Uwais) menggunakan jin dan babi ngepet, yang disampaikan kepada saksi dan juga ART pelapor dan ART terlapor,” ungkapnya.
Pihak Iko kemudian mencoba menghubungi Rudi kembali, namun ternyata dirinya menyatakan sedang di luar kota, padahal Iko melihat Rudi melintasi depan rumahnya oleh istri Rudi.
Kejadian terus berlarut hingga ketika Iko Uwais sedang mengambil bukti foto dan video, Rudi dan istri melakukan provokasi hingga Rudi mengawali pemukulan pertama kali.
“Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya saat Rudi jatuh, dipukul. Ini enggak, dibiarkan, karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan,” ungkap Leonardus.
Membela diri dan istri yang dihina
Suami sebagai kepala rumah tangga dan sebagai pelindung istri memang wajar melakukan pembelaan ketika sang istri difitnah dan dijelek-jelekan oleh orang lain.
Tetapi apakah kekerasan untuk membela diri adalah hal yang perlu? Bagaimana cara membela orang yang kita kasihi tanpa membuat masalah baru?
Bantuan mediator
DIlihat dari kasus yang melibatkan bintang film tersebut dengan tetangganya, memang sangat tepat jika menggunakan mediator, terlebih keduanya awalnya terlibat dalam hubungan pekerjaan atau profesional.
Tugas mediator adalah untuk menjadi penengah dan mencari solusi yang paling tepat.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Perkara Ditagih Uang Desain Interior?
Kasih waktu untuk minta maaf
Jika stok kesabaran masih ada, kamu bisa memberikan kelonggaran waktu kepada orang yang bersangkutan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dan mengajukan permohonan maaf kepada pihak yang difitnah.
Hal ini akan membuat orang tersebut terancam tanpa melakukan kekerasan.
Kumpulkan bukti dan buat laporan
Bergerak secara diam-diam juga banyak dilakukan selama bukt-bukti sudah lengkap.
Ketika sudah dapat dipastikan bahwa orang tersebut benar melakukan fitnah, kamu bisa langsung merapikan semua bukti dan membuat laporan tanpa ada komunikasi dengan orang yang memfitnah.
Baca Juga: Iko Uwais Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan dan Dipanggil Polisi, Begini Kronologinya!