Pontianak, Sonora.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
Kerjasama ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, pada Senin (13/6).
Baca Juga: Jokowi : APIP dan BPKP Harus Kawal Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, MoU ini sebagai langkah awal dalam rangka percepatan arus informasi serta dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN sehingga perekonomian bergerak cepat.
“DJPb ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mentransfer dana APBN seperti DAU, DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak,” ucapnya.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pontianak cukup tinggi. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari komunikasi bersama perbankan, pelaku usaha mikro dan Pemkot Pontianak.
“Bagaimana mereka diberikan kepercayaan dalam mendapatkan modal usaha sehingga memberikan kemudahan dalam bantuan KUR. Kita juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan KUR,” terangnya.
Kakanwil DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini merupakan sebuah program yang digagas pihaknya dengan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pontianak.
Tujuannya agar pelaksanaan anggaran dipercepat serta semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya setelah MoU kita bisa berbagi kebijakan yang bisa kita lakukan berdasarkan kajian dan lebih meningkat bagi Kota Pontianak,” ujar Imik.
Selain itu, dalam kerjasama ini juga dilakukan pertukaran data untuk melihat tren pertumbuhan ekonomi. Dari gambaran kondisi tersebut, maka selanjutnya dicari solusi yang terbaik dengan formulasi yang cocok untuk diimplementasikan di Kota Pontianak. Apalagi Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalbar menjadi pusat kegiatan ekonomi. Pontianak memiliki keunikan dengan potensi yang banyak karena konektivitasnya terhadap kabupaten/kota.
“Kita kerja tidak hanya lingkup diri kita sendiri akan tetapi untuk manfaat yang lebih luas bagi Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan MoU yang telah ditandatangani ini, pihaknya akan membentuk tim yang melibatkan Kanwil DJPb Provinsi Kalbar dan Pemkot Pontianak untuk mendiskusikan pertukaran data, berbagai kebijakan, termasuk diskusi yang bisa dibangun kedua belah pihak.
“Selain efektif juga optimalisasi misalnya percepatan. Kita melihat dari sisi APBD Kota Pontianak tren pendapatannya bagus,” tutupnya.
Baca Juga: IKNB Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah untuk Umkm melalui Webinar Business Matching