Buntut Nasi Padang Babi, Muncul Usulan Sertifikasi Masakan Padang

14 Juni 2022 17:35 WIB
Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang yang viral.
Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang yang viral. ( KompasTV)

Palembang, Sonora.ID -  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi saat ini sudah mengusulkan sertifikasi masakan Padang dan meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang berada di Jakarta untuk melakukan pengecekan.

Hal ini menyusul ditemukannya penjualan rendang babi dengan mengatasnamakan masakan Padang.

Dilansir dari Kompas.com, pengecekan itu terkait izin dari pemerintah untuk pengoperasian rumah makan yang menyediakan masakan berbahan babi tersebut.

Baca Juga: 'Saya tak bermaksud menghina agama manapun' Pemilik Usaha Nasi Padang Babi Minta Maaf Setelah Tuai Banyak Kontroversi

Dia juga mengusulkan, ke depan, ada sertifikasi dari IKM terkait masakan Padang, untuk mengetahui mana masakan yang asli dan mana yang bukan.

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Kedepan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. nanti ada stikernya," ujarnya.

Mahyeldi juga mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk mengembangkan industri halal khususnya bagi pelaku usaha kuliner.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Baca Juga: Cara Diet ala Okky Lukman, Tetap Makan Nasi Padang tapi BB Turun 10 Kg

Sebelumnya, Mahyeldi mengecam keras usai ditemukannya penjualan rendang babi dengan mengatasnamakan masakan Padang.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm