Pemprov Jabar Segera Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

15 Juni 2022 10:15 WIB
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat pemaparan pada acara JAPRI di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (14/6/2022)
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat pemaparan pada acara JAPRI di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (14/6/2022) ( Indra Gunawan)

Masih terkait kompetensi bagi SDM, Setiawan menyampaikan, diawali saat rekrutmen lalu pengembangan kapasitas hingga penempatan. 

"Sekarang itu sudah tidak jaman lagi yang namanya diklat-diklat yang sifatnya masuk. Itu sudah tidak efektif," tegasnya.

"Apalagi saat ini komposisi ASN di Jabar sendiri 80 persen merupakan golongan Gen X, Gen Y dan Gen Z," imbuhnya.

Jadi, kata Setiawan, secara Undang-undang, setiap ASN memiliki hak untuk dikembangkan kapasitasnya. Dengan demikian, pengembangan tersebut, seperti pelatihan dan lainnya, tidak hanya dalam kelas.

"Artinya kombinasi macam macam, ada e-learning, online kemudian yang belum populer tapi harus kita kembangkan adalah coaching dan mentoring," ungkapnya.

Lebih lanjut Setiawan mengatakan bahwa pada fase satu, Penyederhanaan Birokrasi Pemprov Jabar sendiri telah selesai pada 30 Desember 2021 lalu. 

"Saat itu pengangkatan dan pelantikan terhadap seluruh Jabatan Pengawas yang telah mendapatkan Persetujuan Penyetaraan Jabatan dari Menteri Dalam Negeri, dan sampai dengan 30 Desember 2021 sebanyak 345 jabatan sudah selesai," kata Setiawan.

Untuk fase kedua, Setiawan mengatakan, terdapat sekitar 800 ASN akan menjalani pengangkatan dan pelantikan untuk 1.360 jabatan.

Pihaknya berharap Penyederhanaan Birokrasi di lingkup Pemprov Jabar ini dapat diselesaikan sesegera mungkin. 

Baca Juga: Pegawai Honorer Bakal Dihapus, Pemprov Kalsel Upayakan Pengangkatan PPPK Secara Maksimal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm