Banjarmasin, Sonora.ID - Seusai mengawal jalannya proses sidang gugatan pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, warga pasar Batuah melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/6) siang.
Berdasarkan pantauan Smart FM Banjarmasin, Puluhan warga dari kalangan dewasa hingga anak-anak, turut ikut membentangkan poster-poster tulisan bentuk kekecewaan terhadap rencana revitalisasi pasar Batuah.
Baca Juga: Pemkot Makassar Segel Kantor DPD REI Sulawesi Selatan
Setelah cukup lama menyampaikan orasi di depan kantor Wakil Rakyat itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya bersama jajarannya datang menemui warga.
Selanjutnya, audiensi pun dilanjutkan di ruang Rapat Paripurna dengan membawa beberapa perwakilan warga.
Susi, Salah seorang warga pasar Batuah turut menyampaikan aspirasinya pada audiensi tersebut.
Melalui DPRD Kota Banjarmasin, Susi memohon dan meminta agar bisa menyurati Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menunda rencana pembongkaran.
Bahkan membatalkan rencana revitalisasi pasar.
Baca Juga: Ketua Dewan Syura dan Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois Meninggal Dunia, Ini Profilnya!
Benar saja, deadline pembongkaran warga di kawasan pasar Batuah berakhir pada 16 Juni 2022, sebagaimana yang disampaikan Wali Kota, Ibnu Sina.
"Tempat tinggal kami disana, usaha kami disana. Tidak ada lagi tempat lain! Kami mohon lewat DPRD, agar rencana ini digagalkan. Apalagi masih bergulir di pengadilan dan belum ada putusan. Jadi kita hormati bersama-sama," harapnya.
Senada dengan Susi, permohonan yang sama juga disampaikan warga lainnya, Atul.
Sambil terisak tangis, Atul memohon agar rencana revitalisasi pasar Batuah bisa dikaji ulang.
"Ya Allah tolong pak, kaji ulang lagi. Setiap malam kami tidak bisa tidur, tidak tenang. Tolong dipikirkan. Lewat DPRD yang bisa dialog ke Wali Kota," jelasnya.
"Kami disuruh membongkar sendiri. Itu bukan kandang ayam! Biarkan pasar itu seperti apa adanya. Sudah puluhan tahun kami disana," tandasnya lagi.
"Mungkin menurut Pemko Banjarmasin pasar dibaiki ini bagus. Tapi mereka tidak tahu bagaimana rasanya posisi pedagang. Jujur, pasar itu ramai karena adanya hunian. Mereka yang jadi pembeli," tutup wanita kelahiran 1982 itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya berjanji, akan langsung menyurati Wali Kota, Ibnu Sina.
Poin pentingnya adalah meminta penundaan eksekusi pembongkaran pasar Batuah.
"Kalau untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlalu memakan waktu. Jadi kami akan surati langsung saja, Hari ini, Rabu (15/6) sebelum magrib, bukti tanda terima saya tunjukan," pungkasnya.
Ia mengaku turut prihatin, dengan apa yang dirasakan warga dengan rencana revitalisasi pasar batuah.
"Kami turut berbela sungkawa, karena rencana ini jadi beban pikiran warga," tutupnya.
Baca Juga: Tunda Pengumuman Seleksi Direksi dan Dewas BUMD, Wali Kota: Teman Ku Semua