Demo Buruh di Depan Gedung DPR/MPR, Sebebkan Lalulintas Macet

15 Juni 2022 15:13 WIB
Polda Metro Jaya melakukan pengaturan arus lalulintas di sekitar Senayan
Polda Metro Jaya melakukan pengaturan arus lalulintas di sekitar Senayan ( TMC Polda Metro Jaya)

Sonora.ID - Sekitar 1000 masa buruh berunjuk rasa didepan Gedung DPR/MPR Senayan pada Rabu Siang (15/06). 

Masa berjalan kaki dari lokasi parkir di Senayan menuju Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Aksi Long March ini sempat menutup Jl. gerbang Pemuda dan Jl. gatot Subroto Senayan, akibatnya lalu lintas di sekitar lokasi PADAT.

Baca Juga: Gabung dalam Demo Buruh, Anies Baswedan: Perjuangkan UMP Jakarta Naik

Polda Metro Jaya melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Senayan. 

Kendaraan yg melintas di Tol Dalam kota untuk sementara waktu tidak dapat keluar di Senayan dan dialihkan ke jalur keluar berikutnya di Slipi.

Rute transjakarta dilakukan pengalihan dampak dari Unjuk Rasa di depan DPR/MPR:

  • Koridor 9 Pinang Ranti - Pluit mengalami pengalihan rute via tol terkait adanya kegiatan di sekitar Gedung MPR/DPR. Sementara arah Pluit tidak melayani Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan.
  • Rute T11 : Poris Plawad - Bundaran Senayan sementara mengalami pengalihan rute dikarenakan adanya kegiatan di sekitar Gedung MPR/DPR. Sementara tidak melayani Halte Senayan JCC dan Slipi Petamburan

Permasalahan unjuk rasa ini dipicu terkait revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Baca Juga: Demo Buruh di Surabaya Dicederai Perusuh, Risma: Kenapa Kamu ke Sini?

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam, sebanyak 10 juta pekerja bakal mogok kerja jika revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) tidak dicabut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu ia sampaikan saat ribuan buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

 "Bilamana DPR tetap memaksakan kehendak tidak mencabut UU P3, dipastikan 10 juta orang akan terlibat pemogokan umum, pemogokan nasional," kata Said Iqbal.

Dia menilai, revisi UU P3 dijadikan DPR untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan produk yang cacat hukum.

 "Kami minta UU P3 ini tidak dijadikan alasan untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja," tutur dia. Said Iqbal berujar, sebanyak 10 juta orang yang bakal mogok kerja itu tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Ia melanjutkan bahwa mereka yang akan mogok kerja terdiri dari empat konfederasi besar, 60 federasi serikat nasional, Serikat Petani Indonesia, dan lainnya.

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hirbakh sebelumnya membenarkan soal rencana aksi di depan kompleks parlemen itu. 

Pihak kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan dari Partai Buruh terkait kegiatan unjuk rasa tersebut. "Untuk surat pemberitahuan sudah diterima," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

 Dalam pemberitahuannya, kata Hirbakh, aksi unjuk rasa itu hanya akan dihadiri oleh massa dari elemen buruh. 

Terdapat sedikitnya 6.000 peserta yang mengikuti demo tersebut. "Pemberitahuan mereka 6.000. Elemen buruh saja," kata Hirbakh, dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Pancasila Dinilai Hal Biasa, Ketua MPR RI Minta Elit Politik Beri Contoh Hidup Ber-Pancasila

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm