Cirebon, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan terealisasi pada akhir 2022.
Mal Pelayanan Publik ini nantinya akan membantu masyarakat saat melakukan segala sesuatu yang menyangkut dengan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Akan Fasilitasi Kebutuhan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengatakan, dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini bisa membantu masyarakat untuk mengurus segala sesuatu dengan satu pintu.
Menurutnya, di era modernisasi ini, pemerintah harus mengikuti jaman. Dimana semua bisa dilakukan dengan cepat.
"Pemerintah ingin melayani masyarakat dengan satu pintu. Agar mereka yang akan melakukan segala sesuatunya bisa terlayani dengan maksimal, tanpa harus mondar-mandir kesana kemari, semuanya ada di Mal Pelayanan Publik," kata Imron usai membuka acara Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon tahun 2022 di Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Selasa (14/6).
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Disbudpar Tingkatkan Potensi Wisata dan Budaya
Imron menjelaskan, Mal Pelayanan Publik tersebut sudah dicanangkan pada tahun sebelumnya.
Namun karena tidak adanya anggaran dan masih terkena refocusing Covid-19 sehingga tertunda.
"Saya ingin Mal Pelayanan Publik akhir tahun 2022 ini bisa beroperasi, walau belum 100 persen. Karena kalau nunggu 100 persen bisa lama, jadi sambil berjalan kekurangannya nanti kita akan lengkapi," katanya.