Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, H. Sugeng Darsono SH mengatakan, untuk tempat Mal Pelayanan Publik sendiri akan bertempat di kantor DPMPTSP.
Menurutnya, semua persiapan sudah dilakukan agar MPP ini bisa beroperasi pada akhir tahun.
"Mudah-mudahan akhir tahun 2022 bisa beroperasi dan bisa diresmikan," ungkapnya.
Sugeng menjelaskan, untuk anggaran MPP sendiri mengunakan anggaran murni APBD Kabupaten Cirebon.
Bahkan kini sudah masuk tahap lelang.
"Kita anggarkan Rp 3miliar lebih itu untuk renovasi gedung, sarana prasarana dan sistem, karena kita menggunakan gedung yang ada," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan, nantinya MPP ini akan diisi 45 outlet dari 35 instansi vertikal, seperti pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan instansi yang berkaitan dengan layanan publik yang ada di Kabupaten Cirebon.
Sehingga pelayanan kedepan bisa maksimal dan masyarakat bisa terbantu.
"Didalamnya nanti ada SKPD yang memang punya pelayanan publik, seperti Dinkes, Disdukcapil, Dinsos dan lainnya. Bahkan pelayanan SIM, serta Pojok Nikah dari Pengadilan Agama juga ada di Mal Pelayanan Publik ini," ungkapnya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Disbudpar Tingkatkan Potensi Wisata dan Budaya