DPRD Kalsel Setujui Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

15 Juni 2022 19:07 WIB
penandatanganan persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/06)
penandatanganan persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/06) ( Humas DPRD Provinsi Kalimantan Selatan)

Banjarmasin, Sonora.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 akhirnya disetujui oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/06) siang.

Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, yang didampingi Wakil Ketua, Karmila, dan turut dihadiri Gubernur, Sahbirin Noor.

Pengambilan keputusan ditandai dengan penandatanganan dokumen raperda yang turut disaksikan sejumlah kepala SOPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan anggota legislatif yang hadir.

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Gelar One Day With Citizen

“Alhamdulillah, akhirnya pembahasan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 bisa kita selesaikan dengan baik dan demokratis,” tutur Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Ia menambahkan, dari hasil pembahasan bersama, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dapat menyetujui dokumen penting tersebut sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan anggaran.

Setelah ini, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme prosedur pembentukan produk hukum daerah serta ketentuan perundang-undangan.

Termasuk menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendapatkan evaluasi dan fasilitasi agar sesegera mungkin dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Disbudpar Tingkatkan Potensi Wisata dan Budaya

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Sahrujani, mengatakan bahwa pihaknya menyatakan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah memenuhi ketentuan. Baik dari aspek normative, kepatutan maupun kewajaran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm