Penambahan Direksi dan Dewas BUMD, Pakar Anggap Terlalu Dipaksakan

15 Juni 2022 19:38 WIB
Dr Aswar Hasan, Dosen Fisipol Unhas Makassar. Dok. Tribunnews
Dr Aswar Hasan, Dosen Fisipol Unhas Makassar. Dok. Tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Rencana penambahan jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD dinilai terlalu dipaksakan.

Ini lantaran belum jelas acuan dan aturan yang ditetapkan.

Seperti dalam pandangan Pengamat Pemerintahan dan Politik Universitas Hasanuddin Makassar, Dr Aswar Hasan. Dia menilai, pada prinsipnya harus ada aturan terlebih dahulu untuk diikuti.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Lelang Direksi BUMD Makassar Tunggu Revisi Perwali

"Bukan ada orangnya baru diikuti perwali, tetapi perwali yang diikuti oleh orang untuk menempatkan komposisinya," ujarnya belum lama ini

Jika terjadi orangnya terlebih dahulu baru perwali, cenderung dipaksakan.

"Kalau begitu tidak berlaku prinsip right man on the right place; artinya tidak berlaku menempatkan orang sesuai tempatnya," jelas Dosen Fisip Unhas ini.

Prinsip penempatan orang, ungkap dia, harus selalu sesuai dengan aturan, yang mana aturan menjabarkan kriteria lalu dicarilah orang untuk memenuhi kriteria itu.

Pertanyaannya, lanjut dia, berdasarkan apa komposisi itu dibentuk?

"Artinya aturan dulu baru orang, jangan orang dulu baru aturan," tegasnya, lagi.

Mengelola negara itu harus berdasarkan aturan dan aspirasi. Bukan keinginan.

Baca Juga: Upaya Optimalisasi Aset Daerah, Pemkot Pontianak Kaji Pembentukan BUMD Baru

Aspirasi yang dimaksud ialah suara masyarakat dari DPR.

"Kacau kita punya kota ini kalau dikelola tanpa aturan," keluhnya.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Ali Armunanto mengatakan semua tindakan dan keputusan harus ada dasar hukumnya.

Terkait dengan penetapan direktur dan dewas BUMD itu maka harus ada acuan, jika tidak maka jadi masalah pada kemudian hari.

Jika pun belum ada, pastinya pemkot harus ada kompromi lagi dengan DPR.

Selanjutnya, dia membeberkan BUMD memang kerap dijadikan sebagai tempat mengakomodir kepentingan politik. Itu dijelaskannya, dalam artian mengakomodir para di luar posisi struktural.

"Kalau pendukung yang PNS kan dikasih jabatan PNS saja, tetapi yang di luar ini jalurnya cuma dua. Kalau bukan tenaga ahli, tentu jadi direksi di BUMD," ujarnya.

Olehnya dalam pengamatannya, mereka yang mengisi jabatan itu selalu berlatar politik, bukan profesional.

"Saya rasa di manapun itu. Di Pemprov dulu yang perusda polanya sama," ucapnya.

Lebih jauh, kata dia, akhirnya masyarakat sendiri tidak bisa berharap banyak dari BUMD.

Hal itu pun menunjukkan political will yang ada lebih mengakomodasi jaringan-jaringan yang terhubung.

Meski sudah menjadi rahasia umum, ia menuturkan perlu mengacu pada landasan yang jelas. Pun soal profesionalitas sosok pejabat.

Apalagi, perusda-perusda mengayomi kepentingan banyak orang, publik.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pelantikan para pejabat hasil lelang itu bakal digelar secepatnya.

Apalagi dirinya memiliki agenda dalam waktu dekat sehingga, kemungkinan bakal digelar sebelum itu.

“Dekat-dekatmi ini. Bisa pulang atau sebelum pergi (keluar kota) saya umumkan. Besok atau lusa,” kata Danny, sapaan akrabnya, Sabtu, 11 Juni.

Orang nomor satu di Makassar ini mengaku tak perlu menunggu revisi Perwali yang sedang berproses untuk melantik pejabat baru.

Pasalnya, jelas dia, pelantikan bisa dilakukan sesuai komposisi di perwali.

Ia mencontohkan, hanya empat direksi yang ada di perwali, namun yang dibutuhkan lima direksi, maka dapat dilantik.

"Akan dilantik sebanyak empat pejabat. Satunya akan di-Pj kan untuk sementara hingga Perwali selesai direvisi," ujar alumni jurusan arsitektur Unhas ini.

Komposisi itu sudah jelas bahwa lima direksi di PDAM, lima di PD Parkir, lima di PD Pasar, tiga di PD Terminal, tiga di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan tiga si Badan Pengkerdilan Rakyat (BPR).

“Perwali masih berproses, tetapi saya tidak tunggu perwali. Karena sudah bisa memang lima PDAM, berarti lima dewasnya juga," bebernya.

Tidak berhenti di situ, ia pula memastikan membentuk auditor internal untuk mengawasi internal pegawai. .

Jika yang dibutuhkan untuk dewas hanya lima orang. Maka mereka yang tak terpilih, akan diangkat sebagai auditor internal.

Pihaknya akan menggunakan skoring untuk menentukan posisi itu.

Diketahui, tercatat ada 89 peserta lelang jabatan BUMD yang lolos administrasi diantaranya, 45 calon direksi dan 44 calon dewas di enam BUMD yakni Perumda Air Minum Makassar, PD Parkir, PD Pasar, PD Terminal, RPH dan BPR.

Lebih rinci calon Direksi PDAM yang lolos 13 dari 16 pendaftar. Dewas 15 dari 21 yang mendaftar. Untuk PD Parkir, 11 calon Direksi lolos dari 14 pendaftar dan 8 Dewas dari 11 pendaftar.

Selanjutnya, di PD Pasar, 10 calon direksi yang lolos dari 13 pendaftar dan juga 10 calon dewas yang lolos dari 15 pendaftar.

Di PD terminal enam peserta lelang direksi yang mendaftar lolos secara keseluruhan dan 3 dewas yang lolos dari 5 pendaftar.

Terakhir PD RPH 3 calon direksi dari 8 pendaftar dan 3 calon dewas dari 6 pendaftar. Kemudian BPR, 2 calon direksi dan lima calon dewas.

Baca Juga: Tunda Pengumuman Seleksi Direksi dan Dewas BUMD, Wali Kota: Teman Ku Semua

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm