Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara Galakkan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

16 Juni 2022 17:35 WIB
45 kantor/balai Bahasa di seluruh Indonesia serentak menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga”
45 kantor/balai Bahasa di seluruh Indonesia serentak menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga” ( BKHM Kemendikbudristek)

“Entri atau lema mencapai 115 ribu kosakata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) per bulan April,” ujarnya lebih lanjut.

Pemartabatan bahasa Indonesia telah diamanatkan dan tertuang pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2018. 

Baca Juga: Kemnaker Optimis, BPVP Kendari Dapat Ciptakan SDM Industri Pertambangan Berkualitas

Bertempat di Aula Kandai KBST, sosialisasi ini selain dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, juga hadir Kepala KBST, Uniawati, dan 40 orang lainnya yang berasal dari 28 lembaga di Kota Kendari yang hadir sebagai peserta. 

“Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 7 lembaga pemerintah, 14 lembaga pendidikan, dan tujuh lembaga swasta. Untuk 17 lembaga berada di luar Kota Kendari akan dikoordinasikan secara daring,” demikian sambutan yang disampaikan Kepala KBST, Uniawati.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Sukmawati, selaku narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga mengetengahkan dua materi berbeda per sesinya yaitu Kebijakan Pengutamaan Bahasa Negara dan Fasilitasi Pengutamaan Bahasa Negara. 

Selain kegiatan sosialisasi, dalam kegiatan ini pula, KBST mendapat penghargaan dari media massa Harian Rakyat Sultra atas kerja sama yang telah terjalin selama kurang lebih 7 tahun dalam penerbitan Rubrik Bahasa, Sastra, dan Budaya.

Rubrik Bahasa, Sastra, dan Budaya di Harian Rakyat Sultra dikelola oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan wadah pengembangan bahasa dan sastra di Sulawesi Tenggara.

“Kami berharap agar kerja sama ini terus berjalan sehingga masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara, dapat terus terfasilitasi dalam kepenulisan,” tutur Mahdar, Direktur Harian Rakyat Sultra, setelah menyampaikan piagam penghargaan secara langsung kepada Kepala KBST. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm