Makassar, Sonora.ID - Ratusan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) belum diserahkan ke pemerintah.
Ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tercatat, ada 789 yang belum diserahkan.
Namun setelah diidentifikasi, hanya 113 yang harus dipindahkan menjadi aset Pemkot Makassar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Nirman Niswan Mungkasa menyampaikan hal itu saat ditemui belum lama ini.
Baca Juga: Tim Pemburu Aset Makassar Siap Bekerja, Fokus Aset PSU di Perumahan
Dia menargetkan, 20 PSU bisa diterima dari sejumlah pengembang pada tahun 2022 ini.
Selain menambah aset, penerimaan menjadi salah satu upaya dalam menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Setelah diidentifikasi ada rumah pribadi, ada rumah nama yang ganda. Jadi tinggal 113,” katanya Rabu, (15/6).
Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar Terima Aset PSU Senilai Rp 20 Miliar Lebih
Nirman mengatakan sepanjang 2021, pihaknya telah menerima 30 titik PSU dengan nilai aset mencapai Rp1 triliun.
Sementara di tahun 2022 ini, dari 22 target, baru 8 titik PSU yang telah dikembalikan ke Pemkot.
"Untuk tahun ini kami target 20 titik PSU. Sementara yang sudah diterima sudah 8 titik, jadi masih ada 12 yang mau kami kejar," jelasnya.
Dia menyebut sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengejaran PSU. Misalnya, sertifikat PSU yang belum dipecah oleh pengembang.
Selain itu, banyaknya pengembang yang tidak lagi diketahui siapa pemilik dan di mana kantor operasionalnya.
Terlebih, ada pengembang yang sudah pailit atau bangkrut.
Baca Juga: Andalkan Sosialisasi, Pemilih di Banjarmasin Selatan Meningkat Saat PSU