Cirebon, Sonora.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon karena bisa mendongkrak pendapatan negara pada sektor pajak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Cirebon, Syaroni mengaku bersyukur Pemkot Cirebon meraih penghargaan dari DJP Jabar II untuk kategori inovasi terbaik.
“Penghargaan ini merupakan hasil program Pemkot Cirebon pada tahun sebelumnya yakni, membuat taman pajak yang bertujuan untuk sosialisasi dan edukasi perihal perpajakan,” ucapnya, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Kanwil DJP Sumut I Sosialisasikan PPS Kepada Masyarakat
Selain itu, kata Syaroni, ada program layanan transaksi digital antara konsumen dengan UMKM.
Hal itu dinilai sebagai inovasi untuk berkontribusi meningkatkan pajak atas kerjasama Pemda Kota Cirebon dan KPP Pratama I Cirebon.
“Program ini berjalan pada 2021 lalu dan saat masa pandemi Covid-19. Ini sebagai inovasi pemda untuk meningkatkan pajak pada masa itu,” ungkapnya.
Program digitalisasi pajak, Syaroni mengaku, sudah ada sektor pajak yang sudah berjalan, misalnya BPHTB.
Ia berencana agar sektor pajak yang lain juga bisa dilakukan digitalisasi.
“Digitalisasi ini sebagai upaya optimalisasi pajak. Kita ingin sektor pajak restoran, air tanah, hiburan dan sektor lain seperti retribusi bisa secara digital dalam hal penerimaannya,” jelasnya.
Dengan raihan penghargaan ini, lanjut Syaroni, menjadi motivasi dan semangat untuk meningkatkan penerimaan negara pada sektor pajak.
Karena pendapatan pajak juga sangat strategis untuk pembangunan daerah.
“Yang terpenting adalah pajak untuk pembangunan program pengembangan masyarakat,” tandasnya.