Sonora.ID - Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kali ini soal penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kabar terbarunya, tersiar bahwa Polres Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Kabar itu tersebar seiring dengan adanya surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang penentuan status tersangka tertanggal 13 Juni 2022.
Dalam surat itu, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Dito Mahendra melaporkan wanita yang biasa disapa Nyai ini ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Baca Juga: Tak Puas Menang Lawan Dinar Candy, Nikita Mirzani Tantang Luna Maya
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Surat itu bahkan ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma.
Saat dikonfirmasi oleh kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitongan mengaku akan mengkonfirmasinya kepada Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho soal benar atau tidaknya surat penetapan tersangka tersebut.
"Kami coba cek ke pak kapolres teman-teman. Mohon waktu ya," kata Shinto kepada wartawan melalui grup WhatsApp, Jumat (17/6/2022).
Kronologi perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Perseteruan yang sengit antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra membuat gempar warganet.
Pasalnya, pada Rabu 15 Juni 2022 rumah Nikita Mirzani digeruduk oleh polisi dengan tujuan untuk menjemput paksa Nikita Mirzani yang telah lama mangkir dari panggilan.
Penggerebekan ini dilakukan atas laporan Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penistaan dan pencemaran nama baik.
Dito menjadi ramai diperbincangkan warganet karena Nikita Mirzani membagikan pesan dari seorang warganet yang mengaku pernah bekerja sama dengan Dito.
Unggahan itu menyebut bahwa Dito memiliki banyak tanggungan, yang mana dia tidak membayar hak para kru usai menyewa pesawat pribadi.
“Met siang nyai, perkenalkan saya Capt, Andri mantan crew private jet Dito Mahendra. Itu daftar hutang-hutangnya dito ke pihak ketiga dan ke crew,” tulis pria bernama Andri itu kepada Nikita Mirzani.
Nyai bahkan menulis surat terbuka untuk Dito dan memintanya untuk segera membayarnya.
“Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ketiga dan ke kru. Gaji kru selama 6,5 bulan enggak dia bayar sampai sekarang. Enggak usah pada banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani.
Bukan itu saja, Nikita Mirzani juga mengungkit hubungan spesialnya dengan mantan istri Askara Parasady Harsono, Nindya Ayunda.
“Dito Mahendra yang melakukan premanisme dan pacarnya Nindy Ayunda yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan,” imbuh pacar pembalap John Hopkins tersebut.
Dito Mahendra sendiri merupakan seorang pengusaha dan disebut sebagai salah satu pemilik dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pria ini bahkan diduga berasal dari keluarga militer yang memiliki rumah elit di kawasan Jakarta Selatan.