Sampah di Alalak Capai 30 Ton Per Hari, Petugas TPS Kewalahan

17 Juni 2022 19:00 WIB
Tumpukan sampah yang sulit terurai.
Tumpukan sampah yang sulit terurai. ( https://pixabay.com/id/photos/pembuangan-membuang-sampah-tpa-1846033/)

Sya’rawi menambahkan bahwa pihaknya juga mengalami masalah penumpukan sampah yang belum selesai diangkut karena singkatnya waktu dan jumlahnya yang cukup banyak.

Terutama di siang hari, yang akhirnya menimbulkan aroma tidak sedap dari tumpukan sampah yang belum diangkut petugas.

Untuk itu, pihaknya diakui Sya’rawi sudah sempat mengusulkan pengangkutan sampah dilakukan dua kali, yakni pada malam dan siang hari.

Namun karena terkendala masalah anggaran, usulan tersebut belum dapat dilaksanakan.

Selain itu juga terbitnya Surat Edaran terkait penanganan sampah di Kabupaten Barito Kuala.

Yakni terkait informasi waktu pembuangan sampah ke TPS, larangan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan hingga informasi terkait tempat-tempat pembuangan yang sudah disediakan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan yang juga mantan Bupati Barito Kuala dua periode, Hasanuddin Murad mengungkapkan bahwa selama ini masalah sampah sudah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2018.

Kendati diakuinya masih minim sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, sehingga implementasinya pun belum maksimal.

Ia menambahkan, jika masyarakat mengetahui dan memahami payung hukum tersebut, maka diharapkan kesadarannya juga akan muncul untuk membuang sampah pada tempatnya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan muncul gerakan-gerakan pemanfaatan sampah menjadi barang ekonomis.

“Kita ingin pengelolaan sampah jadi lebih baik lagi, untuk itu selaku anggota DPRD Provinsi, kita juga harus terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan payung hukum tersebut,” ungkap politikus senior Partai Golkar ini.

Baca Juga: Rezeki AUTO Ngalir Deras Anti Seret, Ini Penempatan Tempat Sampah di Rumah yang Datangkan Rezeki Berlimpah Menurut Fengshui

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm