Calon Siswa Sulit Daftar PPDB 2022 Makassar: Terkendala Batasan Usia

20 Juni 2022 19:53 WIB
Ketua panitia PPDB SD Sambung Jawa, Ihdiwiyah Muhsin
Ketua panitia PPDB SD Sambung Jawa, Ihdiwiyah Muhsin ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah calon siswa kesulitan mendaftar. Hal itu dikarenakan terkendala batasan usia yang sudah ditentukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Ketua panitia PPDB SD Sambung Jawa, Ihdiwiyah Muhsin mengatakan, anak tersebut ditolak sistem karena belum memenuhi syarat. Olehnya, mereka diarahkan membuat rekomendasi dari psikolog.

"Umurnya sudah cukup tapi yang terbaca di server umurnya belum cukup. Jadi, bermasalah lagi dari rekomendasi, surat dari psikolog harus minta," ujarnya, Senin (20/6/2022).

Dia menyebut, ada puluhan orang tua datang ke sekolahnya per hari ini. Mereka sebagian besar kesulitan mendaftar secara daring.

"Kalau dari 32 tadi baru 3 sampai 4 orang yang lolos. Terus yang dicoba belum sampai 10 yang belum lolos," jelasnya.

Selain itu, mereka meminta perbaikan titik koordinat yang dianggap tidak sesuai.

Baca Juga: PPDB 2022 Makassar Dibuka, Masalah Titik Koordinat dan Server Dikeluhkan

"Kalau hari ini, sudah banyak tapi yang tertolak lebih banyak. Yang sudah pasti baru tiga orang, ada orang tua yang daftar sendiri ada juga yang memilih di daftarkan dari sekolah. Karena mungkin agak susah penggunaannya dengan bentukan titik koordinat nya," sambungnya.

Senada disampaikan Nursainah, panitia PPDB SD Inpres Bertingkat Bara-Baraya dua. Pihaknya menerima sejumlah aduan masalah usia yang belum mencukupi.

Solusinya, diminta melampirkan keterangan dari sekolah jenjang sebelumnya.

"Dipending untuk yang bermasalah umurnya. Ada yang kekurangan umur. Tetap kita tampung kita minta keterangan dari TK," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm