Mereka meminta kejelasan dari program investasi yang diikuti oleh 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata.
Menurut Herry, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam, setelah menyampaikan tuntutan, mereka pun meninggalkan lokasi.
Herry mengaku bahwa mereka tidak bertemu dengan Yusur Mansur saat aksi penggerudukan digelar.
"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Herry.
Baca Juga: Seluk Beluk Paytren, Perusahaan Yusuf Mansur yang Dituntut Triliunan Rupiah
Namun, mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.
"Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," imbuh Herry.
Menurutnya, investasi ini dilakukan pada sekitar akhir 2009 dan sekitar 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata mengetahui program investasi batu bara itu.
Setelah itu ratusan jemaah dan pengurus masjid mengikuti program investasi tersebut hingga terkumpul hingga Rp 46 miliar.
Mereka seharusnya mendapatkan keuntungan dari investasi itu per bulan.
Namun, Herry mengeklaim, mereka tak kunjung mendapatkan keuntungan hingga saat ini. "Investasi mulai 2009 akhir sampai 2010 awal (durasi investasi).
"Nah, sampai sekarang ini, enggak ada yang dikembalikan," ucapnya.
Herry menyebutkan, hanya dua orang yang awalnya sempat mendapat hasil investasi per bulan. Namun, itu pun hanya berjalan selama beberapa bulan.