Pengendara Motor Tolong Setop Pakai Sandal Jepit saat Berkendara, Bisa Berujung Maut!

21 Juni 2022 15:47 WIB
Motor matic
Motor matic ( Kompas.com)

Baca Juga: 7 Kombinasi Nomor Plat Motor dan Mobil yang Bawa Ciong! Cek di Sini

  1. Kuku kaki lebih gampang terinfeksi

Sandal jepit adalah jenis alas kaki yang tidak dapat menutupi seluruh bagian kaki sehingga membuat kotoran yang ada di jalan mudah masuk dan terjebak ke dalam kuku kaki.

Hal ini dapat berdampak pada meningkatnya risiko infeksi pada kuku kaki jika tidak rajin membesihkan kuku dan kaki.

  1. Berkendara jadi lebih berbahaya

Alas kaki seperti sandal jepit sangat mudah licin jika terkena air atau genangan, sedangkan berkendara menggunakan sepeda motor sangat mengandalkan kaki sebagai tumpuan.

Tentu hal ini membahayakan keamanan dan keselamatan pengendara saat berkendara maupun saat berhenti.

  1. Rawan terlindas dan cedera

Sandal jepit tidak memiliki bagian penutup atas upper dan rubber toe bumper yang mumpuni untuk menutupi seluruh bagian kaki. 

Padahal bagian penutup tersebut berfungsi untuk melindungi bagian sisi kaki, jari-jari dan punggung kaki jika terjadi benturan atau terlindas.

Jika terjadi kecelakaan maka risiko cedera pada kaki seperti patah jari dan putus urat menjadi lebih tinggi.

  1. Melukai kaki

Di jalan memungkinkan kaki untuk menghadapi berbagai macam partikel seperti pecahan kaca, potongan tajam logam serta kondisi jalan yang tidak merata membuat kaki lebih mudah terluka.

Sehingga sandal jepit tidak disarankan untuk dikenakan saat naik motor karena tidak memiliki outsole yang tebal.

Serta alas sandal jepit yang berbahan karet tidak cukup melindungi kaki.

Setelah mengetahui alasan untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara, kamu bisa menentukan jenis sepatu yang cocok untuk digunakan saat naik sepeda motor.

Baca Juga: Heboh Soal Larangan Penggunaan Sandal Jepit Untuk Kendaraan Roda Dua, Ditlantas: Tidak Akan Ditilang Hanya Himbauan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm