Karena menabraknya tidak dengan sengaja maka orang tersebut tidak berdosa.
"Ya gak apa-apa nabrak kucing daripada membahayakan kita," jelas Buya Yahya.
Perbuatan ini tidak akan menjadi sebab kesialan pada seseorang, apalagi istri. Hal ini tidak ada sangkut pautnya.
"Ambil kucingnya, gali, dikubur supaya tidak jadi bangkai yang bau,"
"Gak ada hubungannya nanti pamali, kuwalat, kecuali Anda berbuat dzalim kepada kucing," kata Buya Yahya.
Jika tak sengaja menabrak kucing sampai tewas, Buya Yahya menyarankan ada baiknya kucing tersebut tidak dibiarkan di jalanan.
"Jangan sampai setelah nabrak kucing malah ditinggalkan di pinggir jalan, karena ini akan mengganggu orang saat kucing menjadi bangkai dan mengeluarkan bau tidak sedap. Ini ganggu orang. Dosanya karena ganggu orang," jelas Buya Yahya.
Kendati demikian ia tidak membenarkan bersikap dzalim terhadap kucing.
Misalnya menabrak kucing dengan dzalim, karena hal ini haram.
Dalam sebuah riwayat diterangkan ada seorang perempuan disiksa gara-gara kucing.
Perempuan tersebut menyekap, tidak memberi makan kucing. Bahkan kucing tersebut dibiarkan kelaparan hingga akhirnya mati.
Perbuatan tersebut yang dianggap dzalim sehingga menjadi sebab orang masuk neraka.
Demikian penjelasan Buya Yahya. Ada baiknya meskipun tidak sengaja bisa menyebabkan kesialan.