Sonora.ID – Anak dari ulama KH Arrazy Hasyim, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB karena tertembak senjata api.
Bocah malang itu dikabarkan meninggal dunia karena tertembak senjata api (senpi) milik pengawal Buya Arrazy, yang juga anggota Polri.
Korban meninggal dunia setelah mendapat luka tembak di bagian dagu.
Melansir Kompas.com, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Darman mengungkapkan kronologi kejadiannya.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Video Karyawan Pabrik Tersedot Mesin Penghancur Kain
Kronologi anak Buya Arrazy meninggal dunia
Peristiwa ini, kata Darman, terjadi bermula ketika Buya Arrazy dan keluarganya berkunjung ke rumah mertua di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Saat itu, pengawal pribadi Buya Arrazy (M) hendak menunaikan shalat dzuhur.
Sebelum shalat, M yakin telah meletakkan senjata api yang dibawanya di tempat aman.
Ketika shalat, anak pertama Buya Arrazy berinisial H (5) mengambil senjata milik M untuk bermain bersama korban.
Naas, kejadian tak terduga terjadi, tiba-tiba peluru senjata api tersebut melesat ke arah sang adik.
Korban kabarnya tewas di lokasi kejadian.
"Senjata sudah ditaruh di tempat yang aman. Tapi, namanya musibah dimanapun bisa terjadi," kata Darman.
Darman menyampaikan, kejadian ini terjadi murni karena kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Telah terjadi kelalaian sehingga terjadi kecelakaan seorang anak laki-laki kecil putra salah satu ulama yang terjadi Kecamatan Palang, Tuban," kata Darman.
Baca Juga: Foto E-KTP Bisa Diganti! Gratis dan Tanpa Surat Pengantar RT RW!
Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Namun, kedua orang tua balita tersebut, yakni Buya Arrazy Hasyim dan istrinya, Eli Ermawati sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut.
Kasat Reskim Polres Tuban AKP M Gananta mengatakan bahwa aanggota Polri pemilik senpi itu ditarik Mabes tak lama usai kejadian.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci apakah petugas tersebut merupakan pengawal pribadi Buya Arrazy atau bukan karena mengaku tidak berwenang menyampaikan.
"Habis kejadian, petugas dibawa Satker (satuan kerja) ke Mabes," terangnya.
"Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," sambung dia ketika ditanya soal sosok petugas pemilik senpi.
Dia juga memastikan pihaknya tidak bisa memproses hukum atas insiden penembakan ini. Sebab, wewenang Polres Tuban adalah unsur pidana umum sedangkan unsur pidana umum ini sudah gugur saat keluarga Buya Arrazy Hasyim mengikhlaskan korban meninggal.
Jenazah putra kedua Buya Arrazy Hasyim itu pun langsung disemayamkan di rumah mertuanya di Kecamatan Palang, Tuban. Banyak tetangga desa yang datang untuk mengikuti proses pemakaman.