Sonora.ID - Tindak kejahatan digital atau cyber-crime kali ini mulai banyak jenisnya, mulai dari modus penipuan pinjol (pinjaman online) sampai dengan pencurian data pribadi.
Kejahatan dengan modus pencurian data pribadi seperti ini pun kian beragam dan kerap kali kita temukan, seperti modus challenge yang sempat viral di social media.
Di mana dalam aplikasi tersebut diminta menyebutkan nama panggilan yang dimiliki oleh pengguna, dan bisa menjadi cara untuk pelaku kejahatan mencuri data pribadi kita.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menginfokan kepada masyarakat, tetap waspada terhadap penipuan yang mirip juga dengan modus social engineering atau soceng yang bisa juga mencuri identitas dan data pribadi kamu.
Karena, di balik perkembangan teknologi yang canggih dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, ternyata juga terdapat banyak oknum menyalahgunakannya untuk tindak kejahatan.
OJK telah mengidentifikasi 4 modus yang dilakukan social engineering yang lagi marak beberapa waktu belakangan ini.
Adapun yang beraksi dengan berpura-pura sebagai petugas bank yang menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi.
Selain itu, juga ada yang menghubungi nasabah (korban) lewat telepon, akun media sosial, email, dan website bank yang ada.
Jadi, buat kamu yang tidak mau terjebak oleh modus cyber-crime dari social engineering ini, pahami berbagai macam modusnya dengan memahami informasi resmi yang dikutip dari Instagram, @ojkindonesia, Jumat (17/6/2022):
Ada yang menginfokan perubahan tarif transfer
Biasanya, penipu nantinya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan menginformasikan perubahan tarif transfer bank kepada nasabah (korban).
Dan penipu akan meminta korban mengisi link formulir dari penipu yang meminta untuk mengisi data pribadi, seperti PIN, OTP, dan password.
Baca Juga: Agar Terhindar dari Penipuan, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online!
Menggunakan akun layanan konsumen palsu
Selain itu, penipu juga biasanya menggunakan akun media sosial palsu dengan mengatasnamakan bank terkait dan biasanya akun media sosial ini muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan, terkait layanan perbankan.
Di mana pelaku atau oknum ini akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah mengisinya dengan data pribadi.
Penawaran menjadi nasabah prioritas
Yang paling sering terjadi biasanya oknum atau penipu ini akan menawarkan produk upgrade untuk bagian dari nasabah prioritas yang memiliki segudang promosi.
Dan penipu ini akan meminta nasabah (korban) mengisi data pribadi, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password yang ada.
Tawaran untuk bergabung sebagai agen laku pandai
Terakhir penipu akan melakukan penawaran jasa untuk menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan dan ketentuan ribet.
Tapi, penipu akan meminta nasabah (korban) mentransfer sejumlah uang untuk memperoleh mesin EDC.
Jadi, untuk kamu yang pernah mengalaminya atau sedang mengalaminya, pihak OJK juga kembali menegaskan, jika petugas atau pegawai bank terkait tidak akan meminta dan menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, serta data pribadi lainnya.
OJK juga meminta nasabah untuk selalu melakukan cek terkait keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank terkait.
Selain itu ada juga cara yang sangat populer yang dilakukan melalui e-mail, di mana penipu nantinya akan mengirim e-mail yang meminta nasabah (korban) untuk membuka attachment yang ada dan biasanya disisipi dengan virus worm atau trojan horse agar dapat membuat backdoor di sistemnya.
Sehingga cara mudah untuk menghindari kejahatan Social Engineering ini juga, cobalah tips sebagai berikut:
Semoga dengan adanya, penjelasan dari OJK dan tips ini, kamu bisa terhindar dari tindakan cyber-crime yang mengatasnamakan social engineer dari salah satu instansi keuangan.
Baca Juga: Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming