Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak fokus dan terus berkomitmen untuk pengentasan kawasan kumuh perkotaan.
Permasalahan pengentasan kawasan kumuh ini menjadi isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak 2020-2024 sebagai perwujudan dari misi kedua Wali Kota Edi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan yakni menciptakan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan representatif.
Kepala Bidang Litbang Bappeda Kota Pontianak, Eko Prihandono mengungkapkan, dari tahun 2015-2019 Pemkot Pontianak berhasil menurunkan luas kawasan kumuh dari 70,51 hektar jadi 3,49 hektar, dan ini terus berlanjut hingga sekarang.
Program pengentasan kawasan kumuh tersebut mendapat dukungan utama APBN lewat program Kota Baru.
Sejumlah kawasan kumuh di tepian Sungai Kapuas pun menjadi sasaran. Hingga kini, program pengentasan kawasan kumuh ini dilanjutkan baik dengan dana APBD, APBN dan lainnya.
“Salah satunya dengan melanjutkan pembangunan waterfront di zona Kapuas Indah sampai pelabuhan Seng Hie,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas
Pembangunan waterfront city di tepian Sungai Kapuas tidak hanya untuk mempercantik dan mengembalikan wajah Kapuas.
Namun juga sebagai upaya mengubah pola pikir menjadikan sungai halaman depan agar tak jadi lokasi buang sampah.
Termasuk, membatasi perkembangan pembangunan yang menjorok ke sungai.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga memperkuat jalan-jalan lingkungan di kawasan kumuh tepi sungai.