15. Operasi Kanker
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi
Prosedur pengajuan operasi menggunakan BPJS Kesehatan
Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan supaya BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya tindakan operasi serta perawatan yang dijalankan.
-Pertama, pasien diminta untuk berobat pada fasker (puskesmas atau klinik) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan.
-Kedua, jika perlu dilakukan tindakan operasi, maka pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit.
-Ketiga, dokter rumah sakit akan memeriksa pasien terkait dan mengatur jadwal operasi (apabila pasirn dalam keadaaan gawat daruratm maka akan dilakukan penanganan langsung).
Adapun syarat yang dibutuhkan seperti:
- Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama.
- Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Muhammad Lutfi diperiksa 12 jam Atas Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya