Sonora.ID - Cuti melahirkan di Indonesia yang sebelumnya hanya tiga bulan, sekarang diusulkan menjadi enam bulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Usulan revisi ini rencananya akan menjadi salah satu pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dijadikan Undang-Undang (UU).
Di mana, pasal 4 Ayat (2) huruf a draf RUU KIA berbunyi:
“Selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Ibu yang bekerja berhak:
a) mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 (enam) bulan.
Selain terkait masa cuti melahirkan, RUU KIA ini juga turut mengatur terkait pembayaran gaji yang akan diterima ibu pekerja selama periode cuti, di mana wanita yang sedang cuti melahirkan akan tetap memperoleh gaji secara penuh untuk tiga bulan pertama dan gaji yang diterima sebesar 75% pada tiga bulan berikutnya.
Kira-kira apakah ada negara di dunia ini yang memberikan cuti melahirkan lebih dari 3 bulan?
Dan jika ada negara mana saja yang memiliki cuti melahirkan sekitar lebih dari 3 bulan?
Berikut negara-negara yang telah melaksanakan cuti melahirkan yag durasinya lebih dari 3 bulan.
Yunani
Yunani adalah negara dengan cuti terlama, di mana Yunani memiliki lama cuti, sebanyak 43 minggu atau sekitar 10 bulan, menurut ILO (International Labor Organization).
Untuk 43 minggu ini terdiri dari 17 minggu cuti persalinan, sedangkan 6 bulan adalah cuti tambahan yang bisa diambil.
Selama 17 minggu masa cuti ini, ibu pekerja akan mendapatkan kompensasi gaji sebesar 100 persen dan 6 bulan berikutnya adalah kompensasi pembayaran minimal yang besarnya sudah disepakati secara nasional.
Baca Juga: Pengaturan Cuti Hamil 6 Bulan Dan Cuti Suami 40 Hari Agar Menjaga Psikologi Pelaku Usaha
Australia
Australia menetapkan cuti melahirkan selama 52 minggu atau sekitar 13 bulan.
Dan selama masa ini, jangka 16 minggu merupakan cuti yang mendapatkan bayaran gaji.
Sementara itu, jika kita merujuk dari Fairwork, orang tua yang menjadi pengasuh utama bayi yang baru lahir atau anak baru diadopsi berhak mendapatkan cuti selama 18 minggu.
Selain itu, selama cuti mereka akan dibayar sebesar upah minimum nasional yang nantinya juga berhak mengambil cuti orang tua sampai dengan 12 bulan, tapi cuti ini tidak akan dibayar.
Bulgaria
Untuk negara berikutnya yaitu Bulgaria yang merupakan salah satu negara dengan durasi cuti melahirkan terlama, seperti dikutip dari ILO.
Di mana, Bulgaria memberikan cuti selama 58 minggu atau 410 hari, yaitu sekitar 14 bulan bagi ibu pekerja melahirkan.
Selain itu, untuk 135 hari pertama dari 410 hari tersebut akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu ibu pekerja harus mengambil cuti hamil 45 hari sebelum tanggal kelahiran yang dipastikan.
Setelah itu, pada cuti 42 hari, di mana ibu pekerja harus memperoleh surat yang menyatakannya melahirkan dan tidak mampu menjalankan pekerjaannya pada waktu tersebut.
Selain itu, ibu pekerja ini akan mendapatkan periode ketiga untuk cuti, yaitu cuti 48 hari setelah keluar dari rumah sakit dengan persyaratan menyertakan surat ketidakmampuan bekerja dari dokter umum anak atau ibu.
Selanjutnya, diteruskan dengan 275 sisa dari 410 hari, yang bisa diajukan cuti dengan permohonan tertulis dari ibu pekerja ke tempat kerja yang bersangkutan dan dilampirkan akta kelahiran anaknya.
Selama periode cuti ini, ibu pekerja berhak mendapat kompensasi atas cuti melahirkan yang didasarkan layanan iuran asuransi yang telah dimilikinya dalam jangka waktu sekurangnya 12 bulan.
Lantas, apakah poin positif dari panjangnya durasi cuti melahirkan ini dari segi kesehatan?
Menurut Ray tim kedokteran kerja FKUI yang sejak tahun 2012 telah melakukan penelitian dan publikasi hasil riset terkait cuti melahirkan enam bulan pada ibu pekerja mengungkapkan bahwa, secara mayoritas hasil penelitian menunjukkan satu bukti yang sama, yaitu dampak kesehatan cuti melahirkan yang diperpanjang jadi enam bulan sangat efektif dalam peningkatan pemberian ASI secara eksklusif.
Hal ini dinilai mampu mengoptimalkan kesehatan ibu dan bayi, mempertahankan produktivitas ibu pekerja, dan memiliki dampak positif di keluarga.
Selain itu juga, hal ini didukung pula dalam penelitian dari BMC Archives of Public Health, bahwa cuti melahirkan dengan durasi minimal enam bulan merupakan kebijakan paling efektif dalam meningkatkan keberhasilan ASI eksklusif hingga delapan kali lebih tinggi.
Di mana hasil studi ini akan menunjukkan tingkat keberhasilan dari ASI dan aktivitas kerja sang ibu pekerja akan jauh lebih efektif ketika mendapatkan cuti melahirkan 6 bulan dibandingkan sama ibu pekerja yang hanya memperoleh cuti kurang dari enam bulan.
Baca Juga: RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Sedang Dibahas, Cuti Melahirkan Jadi Enam Bulan!