Banjarmasin, Sonora.ID – Sebanyak 23 pegiat UMKM di Kalimantan Selatan turut serta dalam gelaran Friday Market, di halaman Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) di Banjarmasin, Jumat (24/06) lalu.
Terdiri dari 6 UMKM dengan produk kerajinan tangan, seperti kain sasirangan dengan pewarna alam hingga tas dan dompet dari bahan purun yang sudah masuk pasar internasional, serta 17 UMKM kuliner berbagai olahan.
Gelaran Friday Market bertema “UMKM Berdaya, Kukuhkan Ekonomi Banua” ditandai dengan peluncuran kegiatan tersebut oleh Kakanwil DJP Kalselteng, Tarmizi, didampingi sejumlah stakeholder. Seperti Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Perwakilan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan hingga Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung setiap Jumat, dengan menggandeng UMKM lain agar binaan Kanwil DJP Kalselteng semakin luas,” tuturnya di sela-sela pemantauan tenda-tenda peserta.
Friday Market yang merupakan salah satu rangkaian Hari Pajak yang diperingati pada 14 Juli mendatang. Nantinya, akan diselenggarakan minimal satu kali dalam sebulan.
Baca Juga: Bak Angin Segar, PRJ Momentum Untuk Membangkitkan Usaha UMKM
Hal itu menurutnya juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dan daerah dengan memfasilitasi UMKM untuk mempromosikan produknya secara luas.
Apalagi selama pandemi Covid-19, sektor tersebut terbukti menjadi salah satu yang kuat menghadapi situasi tersebut. Bahkan justru terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Kalau kita lihat di nasional, dari PDRB kita ternyata yang menyumbang ‘kue’ ekonomi besar itu 58 persennya UMKM,” jelasnya lagi.
Angka tersebut tentu membuat sektor UMKM menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia yang berhasil tumbuh positif selama pandemi berlangsung.
Tarmizi menilai, UMKM yang lebih banyak dan besar akan berdampak positif pada keberhasilan perekonomian negara.
Tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk untuk perpajakannya.
Ia menambahkan, “Harapan kita, pajak jangan sampai mengganggu UMKM. Jadi ketika dia tumbuh, biarkan subur dulu dengan didampingi untuk pengembangannya, baru kemudian kita ambil buahnya dari pajak.”
Pendampingan dengan cara menggandeng pegiat UMKM menurutnya jauh lebih efektif, dibandingkan dengan langsung membebankan pajak di tengah upaya mereka yang sedang merintis usaha.
Ia juga tidak menampik masih ada ketakutan di kalangan pegiat UMKM dengan kewajiban perpajakan, yang tentunya harus diluruskan dengan edukasi dan pembinaan secara optimal.
Baca Juga: Dukung Sektor UMKM, Pariwisata, dan Keuangan, Bank Indonesia Kalbar Gelar Saprahan Khatulistiwa