Juli 2022, Pertamina Rencanakan Uji Coba Beli Pertalite via Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya!

27 Juni 2022 19:45 WIB
Ilustrasi membeli bahan bakar minyak (BBM)
Ilustrasi membeli bahan bakar minyak (BBM) ( KOMPAS.com/Hadi Maulana)

Sonora.ID - PT Pertamina buka suara soal adanya kebijakan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar, via aplikasi MyPertamina.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan pelaksanaan kegiatan percontohan atau pilot project di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan akan dilanjutkan dengan uji coba.

“(Benar) pilot project dulu, nanti setelah itu baru uji cobanya akan kita laksanakan. Rencananya di Juli,” kata Irto dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/6/2022/).

Dilansir dari Kompas.com, saat ditanya soal mekanismenya seperti apa, Irto belum bisa menjelaskan lebih lugas. Namun, dipastikan aka nada sosialisasi dan pengguna kendaraan diminta untuk melakukan registasi lebih dulu.

Irto juga menjelaskan, masyarakat tak perlu khawatir soal adanya kebijakan pembelian Pertalite maupun Solar melalui aplikas. Karena tujuannya agar penyaluran BBM subsisi tepat sasaran.

“Tahapan awal masyarakat dapat mendaftar dulu dalam situs yang nanti akan kita infokan. Daftarkan data diri dan jenis kendaraannya. Lebih lengkapnya nanti akan kami sosialisasikan segera,” ucap Irto.

Baca Juga: Kemendagri Selenggarakan Pagelaran Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Untuk pelaksanaan resmi membeli Pertalite dan Solar via aplikasi MyPertamina, menurut Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman akan menunggu dari hasil yang tengah berjalan saat ini.

“Kita tunggu hasilnya sekitar Juli sampai Agustus 2022 ya,” kata Saleh.

Sebagai informasi, MyPertamina adalah aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menggandeng layanan keuangan digital LinkAja, MyPertamina mengeklaim mempermudah pengguna untuk membeli produk Pertamina dengan pembayaran non-tunai atau cashless.

Cara membeli BBM subsidi via aplikasi MyPertamina

Khusus pengguna kendaraan bermotor roda dua, berikut cara membeli BBM subsidi dengan MyPertamina:

-Pastikan jarak antara motor dengan pulai pompoa (mesin pengisian bahan bakar) adalah sejauh 1,5 meter.

-Pengendara motor dipersilahkan turun dari kendaraan, kemudian berdiri di tanda yang telah disediakan, berseberangan dengan operator SPBU Pertamina.

Baca Juga: Kemendikbudristek Berikan Penghargaan Kepada PTN Sebagai Bonus Keunggulan Indikator Kinerja Utama Tahun 2021

-Operator SPBU Pertamina akan memberitahukan jika posisi kendaraan sudah aman.

-Pastikan aplikasi MyPertamina sudah terpasang di ponsel dan terhubung dengan akun LinkAja.

-Lakukan pengisian BBM untuk motor.

-Silakan minta QR code pembayaran dari operator SPBU Pertamina.

-Pilih “Bayar” pada aplikasi MyPertamina.

-Scan QR Code yang diberikan oleh operator SPBU Pertamina.

-Tunggu bukti pembayaran muncul dan status dinyatakan berhasil.

Sama halnya dengan kendaraan roda dua, mobil juga wajib memperhatikan tata cara mengisi BBM. Berikut caranya:

-Lakukan pengepasan posisi mobil di tempat parkir dekat pulau pompa (mesin pengisian bahan bakar yang disediakan SPBU Pertamina.

-Pengendara mobil diharap mematikan mesin dan berada di dalam kendaraan selama proses pengisian BBM berlangsung.

-Pastikan aplikasi MyPertamina sudah terpasang di ponsel dan terhubung dengan akun LinkAja.

-Lakukan pengisian BBM untuk mmobil.

-Silakan meminta QR code pembayaran dari operator SPBU Pertamina.

-Pilih (Bayar) pada aplikasi MyPertamina

-Scan QR Code yang diberikan oleh operator SPBU Pertamina

-Tunggu bukti pembayaran muncul dan status dinyatakan berhasil.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm