ASTAGA Gaji Dipotong Hingga 50 Persen Lebih, Inilah 7 Negara dengan Pajak Penghasilan Tertinggi di Dunia Namun Hidup Warganya Sejahtera, Kok Bisa?

28 Juni 2022 14:25 WIB
Belanda menjadi salah satu negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia
Belanda menjadi salah satu negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia ( )

Sonora.ID - Setiap warga negara diwajibkan membayar pajak kepada negara dan sifatnya memaksa.

Pada umumnya, pajak dipakai untuk keperluan negara, seperti menggaji pegawai negeri, membayar utang hingga pembangunan infrakstruktur.

Namun di sejumlah negara, pajak penghasilan yang harus dikeluarkan bernilai sangat tinggi.

Bahkan ada yang angkanya mencapai 50 persen dari total pendapatan dalam satu bulan. Waduh.

Berikut daftar negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia dilansir dari kanal YouTube Data Fakta.

Baca Juga: Nggak Kenal Matahari Terbenam, 6 Negara Ini Siang Terus Tanpa Gelap 24 Jam Nonstop, Kok Bisa?

1. Swedia

Swedia dikenal sebagai negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia.

Pajak penghasilan warga Swedia yaitu sebesar 57,1 persen dari pendapatan tahunan.

Meski begitu, PDB Swedia juga termasuk yang cukup tinggi sehingga tak heran jika negara ini termasuk negara terkaya ke -7 di dunia.

Standar hidup warga Swedia menjadi salah satu yang tertinggi pula di dunia.

Fakta-fakta tersebut membuat pajak yang dibebankan pada warga Swedia juga tergolong tinggi.

Meski pajak penghasilan tinggi, para warga Swedia tidak lagi dibebankan pajak dari properti perumahan.

Mereka pun makmur dan sejahtera.

2. Portugal

Portugal juga termasuk negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia.

Portugal menerapkan pajak marjinal sebanyak 56,5 persen.

Pajak yang sangat besar ini bertujuan untuk menyetarakan kalangan yang berpenghasilan tinggi dan rendah.

3. Jepang

Selain negara di Eropa, Jepang juga memungut pajak yang tinggi bagi warga negaranya.

Tarif jumlah pajak penghasilan pribadi di Jepang mencapai 55,95 persen.

Supremasi perusahaan Jepang di Asia yang memproduksi berbagai teknologi canggih dan mobil membuat pemerintah banyak meraup pajak.

Berkat kesuksesan Jepang di bidang teknologi dan sains ini, tak heran jika negara matahari terbit ini memungut pajak yang tidak sedikit.

Baca Juga: Urutan Negara dengan Hutang Paling Banyak di Dunia 2022, Indonesia Termasuk?

4. Denmark

Denmark termasuk negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia.

Setiap warga Denmark dibebankan pajak penghasilan lebih dari separuh penghasilannya, yaitu 55,8 persen dari pendapatan per kapita.

Pemerintah Denmark menilai kesejahteraan warganya dinilai dari kemudahan akses setara ke berbagai layanan yang dibayarkan oleh pajak.

Karena aksesibilitas layanan sosial ini, tak heran jika Denmark juga memiliki tingkat kebahagiaan yang juga tinggi di dunia.

5. Austria

Dengan pendapatan per kapita senilai 47.700 Dollar AS tak heran membawa Austria sebagai negara maju di Eropa.

Sektor industri memberi pengaruh besar bagi perekonomian Austria.

Adapun ekonomi Austria bertumpu pada sektor industri baja, mesin, besi, kuliner, otomatis, kertas, peralatan komunikasi hingga pariwisata.

Meski begitu, Austria dikenal sebagai negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia.

Austria memungut pajak penghasilan dengan tarif maksimal 55 persen bagi setiap warga negaranya.

Baca Juga: 10 Negara Tersadis di Dunia, Ngeri Punya Tingkat Kejahatan Paling Tinggi

6. Belgia

Warga Belgia diberikan kehidupan yang nyaman dan teratur tapi dengan mengorbankan lebih dari setengah penghasilannya sebagai pajak.

Tarif pajak Belgia merupakan yang tertinggi di Eropa Barat dengan jumlah 53,7 persen.

Pajak yang dipungut akan dimanfaatkan negara untuk kesejahteraan masyarakat, seperti program layanan kesehatan, pendidikan gratis hingga perguruan tinggi hingga jaminan sosial.

7. Belanda

Belanda disebut dengan negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia, yaitu 51,7 persen.

Selain itu, pemerintah Belanda juga membebankan pajak warisan sebanyak 40 persen dan pajak tanah sejumlah 6 persen.

Meski dianggap tinggi, pajak yang dibebankan ini senilai dengan penghasilan warganya yang juga tinggi.

Pendapatan per kapita warga Belanda mencapai 2.220 Euro per bulan atau senilai hampir Rp 35 juta rupiah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm