Dilansir dari Kompas.com, ahli penyakit dalam dr Andi Khomeini Takdir menjelaskan, terdapat beberapa tingkatan keparahan dari penyakit cerebral palsy. Pada tingkatan ringan, pasien cerebral palsy bisa melakukan aktivitas esensial seperti makan dan berjalan dalam jarak pendek, tanpa bantuan orang lain. Sementara pada tingkatan berat, dalam aktivitas sehari-harinya memang membutuhkan bantuan dari orang lain.
Andi juga mengungkapan, bahwa pasien cerebral palsy tidak bisa hanya mengandalkan satu modalitas terapi. Melainkan, harus melibatkan ahali atau dokter dengn kompetensi yang berbeda-beda. Seperti, spesialis tumbuh kembang anak, dokter rehabilitasi medis, dokter neurologi, dan dokter spesialis gizi.
“Jadi ini akan diterapi multidisiplin. Anak atau pasien yang mengalami cerebral palsy itu akan membutuhkan bantuan dari lintas dokter dengan kompetensi masing-masing,” kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Simak! Ternyata Ini Cara Ampuh Mengobati Cacar Monyet
Menurut Andi, persoalan ganja media memerlukan kajian lebih lanjut, baik dari kedokteran maupun dari bidang lain. Pasalnya, ganja tergolong zat adiktif dan digolongkan sebagai narkotika yang mana penelitiannya pun membutuhkan izin, pengawalan, serta pemantauan dari instansi terkait.
Selain itu, Andi juga menekan satu atau dua kasus cerebral palsy yang membaik karena terapi ganja, belum tentu akan memiliki manfaat sama apabila diaplikasikan kepada pasien lain.
“Kita belum bisa generalisir apakah dengan pendekatan yang sama, maka pasien-pasien yang lain pun akan mendapatkan manfaat yang sama,” ujar Andi, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, Indonesia belum sampai pada tahap pemanfaatan ganja untuk keperluan medis.