Dilansir dari Kompas.com, Gus Yasin menerangkan, saat ini pemerintah sudah menjamin pelaksanaan Idul Adha dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Karena bagaimana pun ini ada beberapa pendapat kalau MUI (majelis ulama indonesia) masih diperbolehkan untuk hewan yang terpapar PMK ringan. Akan tetapi kalau Nahdlatul Ulama (NU) sudah melarang sama sekali. Nah ini perlu antisipasi,” terang dia.
Menurutnya, jika pasar hewan tetap dibuka maka pengawasan hewan ternak yang terindekasi PMK dapat dengan mudah dilakukan.
“Untuk Idul Adha kita sudah melakukan screening hewan-hewan yang mau dijual di padar hewan harus benar-benar di screening oleh dinas kesehatan hewan kabupaten kota masing-masing,” jelas dia.
Baca Juga: Teng! Uji Klinis Vaksin BUMN Fase 3 Dimulai