Sonora.ID – Seperti yang umum diketahui, Setiap penduduk Indonesia yang telah memenuhi ketentuan harus membuat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Fungsi utama KTP adalah sebagai data diri resmi penduduk. KTP berisikan data diri, dari nama hingga alamat, dilengkapi cip untuk menyimpan data penduduk secara elektronik.
Yang fungsinya apabila terjadi hal di luar dugaan, seperti kecelakaan, kejahatan, bencana alam, dan lainnya, penduduk tetap bisa dikenali melalui KTP.
E-KTP wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin, baik itu berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap di Indonesia.
Namun, khusus untuk warga negara asing (WNA) yang ingin mendapatkan KTP elektronik, wajib terlebih dahulu mengantongi izin tinggal tetap (ITAP) dan berusia di atas 17 tahun.
Baca Juga: Nggak Cuma Indonesia, 7 Negara Ini Juga Ada Rumah Makan Padang, Lho!
Mereka dicatat sebagai penduduk Indonesia, tetapi tidak mendapat status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Sehingga ada beberapa hak-hak tertentu seperti hak pilih di Pemilu tidak dapat mereka dapatkan.
Nah, tahukah kamu, nggak kaleng-kaleng ternyata ada sekitar 13.056 WNA lho, yang sudah mengurus KTP elektronik di Indonesia.
Kira-kira warga dari negara mana saja ya, memiliki KTP Indonesia paling banyak? Berikut penjelasan lengkapnya.
Korea Selatan
Di saat ribuan orang Indonesia kepingin tinggal di Korea Selatan. Warga Korea Selatan ternya justru menjadi negara yang paling banyak warga memiliki KTP elektronik Indonesia, lho, yakni mencapai 1.227 orang.
Jepang
Kedua disusul oleh Jepang dengan jumlah warga yang memiliki e-KTP sebanyak 1.057.
Australia
Kemudian di posisi ketiga di isi oleh negara Kanguru, Australia dengan jumlah 1.006 orang.
Belanda
Sementara Belanda, terdiri dari 961 orang yang memiliki e-KTP.
China
Rupanya sebanyak 909 WNA asal Tiongkok atau China juga memiliki KTP Indonesia.
Baca Juga: 11 Negara dengan Angkatan Laut Paling Disegani di Dunia! Ada TNI AL
Amerika Serikat
Lalu WNA asal Amerika Serikat 890 orang juga memiliki e-KTP.
Inggris
Bukan hanya dari negara di Asia, Inggris juga menjadi negara yang memiliki KTP Indonesia. sebanyak 764 WNA memiliki e-KTP.
India
Tak ketinggalan, India juga jadi negara yang warganya memiliki KTP Indonesia, yakni sebanyak 627 orang.
Jerman
Sekitar 611 warga Jerman juga diketahui mengantongi KTP Indonesia.
Malaysia
Terakhir, ada negara tetangga yaitu Malaysia dengan 581 orang yang memiliki KTP Indonesia.
Itulah 10 negara asing yang warganya memiliki KTP Indonesia. Jika dihitung, jumlah keseluruhan dari 10 negara itu kurang lebih ada 13.000 orang yang memiliki e-KTP.
Baca Juga: Peringatan! Jangan Sembarang Selfie di 7 Negara Ini Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah