Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kalbar Targetkan 1.000 Produk Lokal di E-Katalog

1 Juli 2022 12:20 WIB
Tangkapan layar laman www.e-katalog.lkpp.go.id
Tangkapan layar laman www.e-katalog.lkpp.go.id ( Tribun Pontianak )

“Mempromosikan produk dan toko transaksi, penjualan lebih mudah melalui aplikasi dan juga dapat menampilkan lebih banyak produk,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Edwin menyebutkan, saat ini sudah dibuka 10 etalase produk dan akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan  pemerintah. Adapun etalase tersebut alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minum, pakaian dinas dan kain tradisional serta servis kendaraan.

Dikatakannya hingga saat ini sudah ada 5 etalase yang sudah terisi, yaitu makanan dan minuman, jasa kebersihan, jasa keamanan, ATK dan Bahan Pokok.

Ia mengungkapkan, Kalbar ditargetkan setidaknya terpenuhi 1000 produk yang mendaftar di E-Katalog lokal Kalbar sampai dengan Bulan Oktober 2022.

“Tidak ada bayar apapun untuk mendaftar di E-Katalog Lokal,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tahapan pendaftarannya, Pengola SPSE Reza Afrizal memaparkan, pertama harus membuat akun SPSE terlebih dahulu, melalui link https://linktr.ee/ekataloglokal.

Baca Juga: Sosialisasi Pemberian Makan Bayi dan Anak, Upaya AIMI Kalbar Tanggulangi Stunting

Kemudian Pelaku Usaha, melakukan verifikasi data/penyedia aktivasi agregasi, melengkapi data pada aplikasi SIKAP, login ke aplikasi e-katalog untuk aktivasi.

“Atau bisa langsung hubungi saya untuk dibantu melakukan pendaftaran, melalui kontak nomor whatsapp 081522800150. Atau juga bisa langsung datang ke ruangan Biro pengadaan barang dan jasa di lantai tiga kantor Gubernur Kalbar,” katanya.

Selain itu Reza menambahkan, untuk yang terdaftar di E-Katalog Lokal diakuinya sudah ada 20 pelaku usaha. Kendati demikian, yang sudah tayang di E-Katalog baru berjumlah 17 Produk. Hal tersebut karena, memang ada jangka waktu agar bisa dapat tayang, yaitu 1x24 Jam

“Kemungkinan besok sudah tayang 90 produk di etalase E-Katalog Lokalnya,” tambahnya.

Sambung Kabag Pengelolaan LPSE Fatha Budi, untuk sistem jual belinya penjual dibebaskan mematok harga, asalkan sesuai dengan harga pasar.

“Jadi mereka nanti bersaing harga, nah untuk jual belinya kita hanya menyediakan. Sisanya antara kantor dan pelaku usaha yang melanjutkan. Jadi pelaku usaha mematok harga, misalnya jual beras, nah kantor kesehatan misalnya ingin beli beras di situ tinggal klik. Dan juga tersedia opsi chat agar kantor tersebut bisa melakukan penawaran harga dan lain semacamnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Hanya 7 Cabor Dipertandingkan pada POPDA Kalbar 2022, Disporapar akan Siapkan Pertandingan Cabor Lain untuk Atlet Perorangan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm