Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah cukup lama ditiadakan akibat pandemi Covid-19, kunjungan tatap muka terhadap warga binaan akhirnya dibuka kembali.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai dasar pelaksanaan layanan kunjungan.
Di Lapas Kelas IIA Banjarmasin misalnya. Sejak hari pertama kebijakan ini diberlakukan, ada puluhan warga binaan yang menerima kunjungan tatap muka dari sanak keluarganya.
Salah satunya Aditya Chandra, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang menerima kunjungan dari Istrinya.
Baca Juga: Seperti Biasa, Hujan Ditambah Sungai Pasang sama dengan Banjarmasin Terendam
"Saya merasa senang akhirnya bisa dikunjungi," ucapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di tempat kunjungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Senin (04/7).
Ia menerangkan, selama kurang lebih empat bulan berada di Lapas, dirinya sudah sangat merindukan keluarga.
Namun sayang, waktu yang diberikan belum cukup mengobati rasa kerinduan itu.
"Waktunya terlalu singkat cuma diberikan sekitar 15 menit. Mudahan waktunya kunjungannya bisa ditambah lagi," harap lelaki 42 tahun itu.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Tanah Bumbu Akui NKRI & Empat Pilar Kebangsaan
Hal senada juga diharapkan Norliani, pengunjung warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Wanita 31 tahun itu mengharapkan, agar waktu kunjungan tatap muka bisa lebih lama.
"Waktunya masih kurang. Semoga bisa diperpanjang," ungkapnya.
Meski demikian, Ia tak bisa menutup rasa harunya, karena bisa kembali membesuk keluarganya.
Ia pun lantas memberikan pesan kepada keluarganya yang sedang menjalani pembinaan, agar bisa menjaga kesehatan dan berkelakuan baik.
"Bahagia bisa menjenguk lagi. Sekitar setahun sudah tidak bisa bertemu," tuturnya.
Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Fitriyadi Sukma menjelaskan, aturan dan ketentuan pengunjung.
Baca Juga: Hemat Budget & Ramah Lingkungan, Intip Tren Thrifting di Banjarmasin
Ia mengakui, bahwa kunjungan tatap muka kali ini berbeda saat sebelum pandemi Covid-19 melanda.
"Ada pembatasan. Pengunjung hanya keluarga inti dan sudah vaksin ketiga, dan maksimal tiga orang. Kalau belum vaksin tiga wajib menunjukan surat rapid test negatif," jelasnya.
Ia menerangkan, di hari pertama layanan tatap muka dibuka, tercatat ada 38 warga binaan yang mendapat kunjungan dari sanak keluarganya.
"Hari ini khusus untuk warga binaan di Blok A dan C. Durasi tamu maksimal 15 menit. Kalau sebelum pandemi 30 menit," pungkasnya.
Disinggung waktu kunjungan dirasa singkat, Ia menerangkan bahwa hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sementara berdasarkan SE itu. Namun seiring berjalan waktu mungkin ada penyesuaian lagi,' tutupnya.