Pihaknya saat ini tengah mengupayakan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Limbah Domestik (PALD) untuk mengangkut limbah jeroan hewan kurban.
"Kepada panitia, kami berharap jeroan hasil kurban jangan sampai membasuh atau membuang ke sungai. Nanti biar ditaruh di satu tempat, biar diangkut. Sistemnya seperti jemput bola, kami akan datangi ke tempatnya," tandasnya.
Baca Juga: Seperti Biasa, Hujan Ditambah Sungai Pasang sama dengan Banjarmasin Terendam
Disinggung mengenai sistem pengawasan di lapangan, Alive mengaku akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Pihak-pihak terkait.
Namun lantaran hal ini bukan perda, dirinya tidak bisa menjelaskan adanya sanksi berupa denda dan lain-lain, jika ada yang kedapatan tidak mengindahkan Imbauan tersebut.
"Sejauh ini memang ada kedapatan panitia kurban yang tidak mengindahkan himbauan ini. Tapi seiring waktu, kami terus berusaha dengan mengeluarkan edaran tertulis untuk dibacakan di masjid. Tidak ada sanksi, hanya teguran bahwa itu tidak etis," urainya.
"Alhamdulillah sejak adanya himbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik di perayaan Idul Adha selama beberapa tahun ini, sampah plastik sisa Kurban menurun 40 persen di kota Banjarmasin," tutup Alive.