Banjarmasin, Sonora.ID - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemko Banjarmasin kembali mengingatkan pengurangan kantong plastik saat pembagian hewan kurban.
Menyusul kurang dalam sepekan lagi, peringatan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah akan dijalani oleh umat muslim. Tepatnya pada 10 Juli 2022 sesuai ketetapan Pemerintah Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Banjarmasin, Alive Yosvah love mengingatkan, untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam proses pendistribusian daging kurban.
Hal itu sejalan dengan Perwali nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di kota Seribu Sungai.
Baca Juga: Akhirnya, Kunjungan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dibuka
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, di kota Banjarmasin sudah ada imbauan dari Wali Kota untuk melarang penggunaan sampah plastik pada saat pembagian daging Kurban," ucap Alive, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di ruang kerjanya, Senin (4/7).
Alive menambahkan, pihaknya berencana menggelar launching tempat daging kurban berupa bakul purun pada tanggal 9 mendatang.
Nantinya, ada 11 Masjid akan diberikan bakul purun sebagai penanda untuk tidak menggunakan kantong plastik.
"Kami berharap panitia tetap menggunakan kearifan lokal berupa daun. Jia tidak ada bakul purun. Jadi daging kurban dibungkus dengan daun-daun. Kemudian masyarakat yang mengambil, disarankan menyiapkan tempat sendiri," tambahnya.
Selain menganjurkan pengurangan penggunaan kantong plastik, Alive juga mengemukakan pentingnya pengelolaan limbah dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pihaknya saat ini tengah mengupayakan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Limbah Domestik (PALD) untuk mengangkut limbah jeroan hewan kurban.
"Kepada panitia, kami berharap jeroan hasil kurban jangan sampai membasuh atau membuang ke sungai. Nanti biar ditaruh di satu tempat, biar diangkut. Sistemnya seperti jemput bola, kami akan datangi ke tempatnya," tandasnya.
Baca Juga: Seperti Biasa, Hujan Ditambah Sungai Pasang sama dengan Banjarmasin Terendam
Disinggung mengenai sistem pengawasan di lapangan, Alive mengaku akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Pihak-pihak terkait.
Namun lantaran hal ini bukan perda, dirinya tidak bisa menjelaskan adanya sanksi berupa denda dan lain-lain, jika ada yang kedapatan tidak mengindahkan Imbauan tersebut.
"Sejauh ini memang ada kedapatan panitia kurban yang tidak mengindahkan himbauan ini. Tapi seiring waktu, kami terus berusaha dengan mengeluarkan edaran tertulis untuk dibacakan di masjid. Tidak ada sanksi, hanya teguran bahwa itu tidak etis," urainya.
"Alhamdulillah sejak adanya himbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik di perayaan Idul Adha selama beberapa tahun ini, sampah plastik sisa Kurban menurun 40 persen di kota Banjarmasin," tutup Alive.