Sonora.ID - Akhirnya, pada 30 Juni 2022, Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru, sehingga kini total provinsi yang ada di Tanah Air terhitung menjadi 37 provinsi.
Ada pun provinsi yang bertambah adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Di mana hal ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Pemekaran ini resmi bersamaan dengan berlakunya rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru di Papua yang menjadi undang-undang (UU).
Dalam mengesahkan tiga undang-undang terkait atas provinsi baru di Papua, hanya butuh waktu 2,5 bulan yang terhitung sejak tiga rancangan ini disahkan sebagai RUU hasil inisiatif DPR pada 12 April 2022 lalu, demikian sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tarik Pembebasan Masker di Ruang Terbuka? Jokowi: Gaungkan Kembali Protokol Kesehatan!
Simak tiga profil provinsi baru di Indonesia ini lengkap bersama ibukota dan kabupaten cakupannya berikut ini.
1. Papua Selatan (Ha Anim)
Pada provinsi Papua Selatan atau Ha Anim, ibukotanya adalah Kabupaten Merauke.
Di mana provinsi ini terdiri dari empat kabupaten yang ada, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
2. Papua Tengah (Meepago)
Papua Tengah atau Meepago sendiri ber-ibukota adalah Kabupaten Nabire.
Ada pun provinsi Papua Tengah ini terdiri dari delapan kabupaten, dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, serta Puncak Jaya.
Baca Juga: Susi Air Mendarat Darurat, 7 Penumpang Pesawat Berhasil Dievakuasi Personel Gabungan
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago)
Terakhir, ibukota Provinsi Papua Pegunungan Tengah atau Lapago yang memiliki delapan kabupaten, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.