Tinjau Kunjungan di Lapas Banjarmasin, Kerinduan Tak Terbendung

6 Juli 2022 18:20 WIB
Kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kembali menggelar Pelayanan Kunjungan Tatap Muka pada Unit Pelaksana Teknis Se Kalimantan Selatan.

Melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Banjarmasin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan meninjau pelaksanaan kegiatan kunjungan tatap muka bagi warga binaan dan masyarakat, Rabu (06/7).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Wilayah Kalimantan Selatan, Sri Yuwono mengatakan kunjungan tatap muka sudah dua tahun lebih ditiadakan.

"Tentu warga binaan dan masyarakat sudah sangat rindu," ungkapnya, di sela-sela melakukan peninjauan kunjungan.

Baca Juga: Masih Mewaspadai Cacing Hati Hewan Kurban, Petugas Bakal Diturunkan

Program kegiatan kunjungan tatap muka ini dibuka sebagai bentuk tindak lanjut  surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai dasar pelaksanaan layanan kunjungan. 

Sehingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan perintah kepada Satuan Kerja (Satker) di Unit Pelaksana Teknis se-Kalimantan Selatan untuk dapat melakukan kunjungan tatap muka.

Serta sebagai bentuk pembinaan pada setiap satker-satker di UPT Lapas/Rutan/LPKA kepada Warga Binaan yang bersinergi dengan Pihak Luar. 

"Setelahnya kita laksanakan pemantauan alhamdulillah kegiatan kunjungan tatap muka hari ini berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.

Baca Juga: Tolak Pembahasan RKUHP, BEM se-Kalsel Demo di Depan DPRD Provinsi

"Tentunya harapan kami dengan dibukanya kegiatan pelayanan kunjungan tatap muka ini dan pembinaan yang pelaksanaannya bekerja sama dengan pihak luar dapat berjalan dengan baik sehingga warga binaan dapat terbina serta memiliki keahlian, siap bergabung di masyarakat umum dan tidak mengulangi perbuatan yg dulu lagi," sambungnya lagi.

Seperti yang terpantau pagi ini, pagi, tidak kurang dari 58 pengunjung tercatat datang menjenguk warga binaan yang dijadwal untuk tahanan blok D.

Rasa haru pun tak bisa dibendung oleh sebagian pengunjung. Bukan tanpa sebab, selama ditiadakan layanan kunjungan tatap muka akibat pandemi Covid-19, mereka hanya bisa saling sapa melalui Video Call.

Norhasanah, warga Landasan Ulin, Banjarbaru misalnya. Setibanya di ruang kunjungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, dirinya pun langsung mencium tangan dan memeluk sang suami yang sedang menjalani pembinaan.

Baca Juga: Saling Melepas Rindu, Kunjungan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin

"Alhamdulillah akhirnya bisa bertemu lagi dengan suami saya. Terimakasih juga pihak Lapas membuka lagi waktu kunjungan," ujarnya singkat.

Sementara itu, Ismadani, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Teluk Dalam juga merasa terharu akhirnya bisa bertemu lagi secara langsung dengan sang istri.

Hal ini lah menurut pria 41 tahun itu, yang membuat dirinya semangat berubah agar bisa cepat keluar dari Lapas.

"Terharu bisa dikunjungi istri.  Bikin semangat biar bisa cepat keluar," ujarnya singkat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kembali menggelar Pelayanan Kunjungan Tatap Muka pada Unit Pelaksana Teknis Se Kalimantan Selatan.