Mengingat, sebelum bisa mencetak KTP maupun KK, warga harus mendapatkan PIN dari Disdukcapil.
"Kasihan warga harus bolak-balik. Maka kita sarankan ke UPT saja," sambungnya.
Ia pun berencana memindah lokasi mesin ADM untuk memudahkan warga yakni antara di UPT atau di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bakal dibangun di kawasan Mitra Plaza.
"Yang jelas, kalau proses integrasi selesai maka akan kita fungsikan lagi," tandasnya.
Sekedar diketahui, mesin ADM merupakan hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Masih Mewaspadai Cacing Hati Hewan Kurban, Petugas Bakal Diturunkan
Semenjak diresmikan pada 1 Desember 2021 lalu, mesin ADM itu nyatanya tak beroperasi dengan maksimal.
Diungkapkan salah seorang penjaga parkir di kawasan Menara Pandang, Arul, petugas yang berada di ruang mesin ADM menurutnya tidak menentu datangnya.
Untuk jam operasionalnya pun hanya sedari jam 9 pagi hingga jam 12 siang.
"Tapi ya begitu, lebih banyak tak ada petugasnya. Yang awal-awal peresmian saja ada terus petugasnya," ucapnya.
Berbicara tentang operasionalnya, secara teknis warga tetap harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke petugas jaga mesin ADM atau bisa dengan mendatangi langsung Kantor Disdukcapil dan Kantor Kecamatan.
Lalu, karena mesin dijalankan dengan sistem online, maka si pendaftar harus memiliki email aktif.
Di email itu nantinya, warga akan menerima barcode untuk masuk aplikasi dan mencetak kartu.
Selanjutnya, barcode tinggal ditempelkan saja di mesin ADM. Secara otomatis, langsung masuk ke aplikasi ADM dan kartu pun dicetak. Tapi tentu, harus didampingi petugas jaga.