Bawaslu akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk menetapkan surat kesehatan bagi mereka yang akan terlibat langsung dalam tahapan pemilu. Panwaslu juga harus memperhatikan penyakit komorbid nya.
Rahmat juga berharap kedepan agar regulasi juga dapat membatasi usia yang akan terjun ke lapangan saat pemilu, karena menurut data yang ada korban panwaslu pada 2019 memiliki usia sekitar 50-60 tahun.
"Tahun 2023 adalah tahun yang paling menantang, karena terdapat tahapan-tahapan yang banyak dan penting," tegas Rahmat.
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Landak Ingatkan Jaga Keamanan
Berikut tahapan yang dilakukan oleh Bawaslu pada tahun 2023:
Karena pemilu serentak ini menjadi yang pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia yang juga masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Bawaslu melakukan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah regulasi yang menggabungkan protokol dalam masa pandemi dan juga teknologi informasi.
Sehingga dalam proses pemilu nanti akan menggunakan berbagai macam aplikasi berbasis online yang akan lebih efektif dan juga efisien.