Tak Sampai 24 Jam, Aspirasi BEM se-Kalsel Soal RKUHP Diterima DPR RI

7 Juli 2022 20:10 WIB
penyerahan aspirasi mahasiswa dari BEM se-Kalsel terkait RKUHP kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di Jakarta
penyerahan aspirasi mahasiswa dari BEM se-Kalsel terkait RKUHP kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di Jakarta ( dokumentasi Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Gerak cepat dilakukan DPRD Kalimantan Selatan dalam menyampaikan tuntutan para pengunjuk rasa yang menolak pembahasan kembali RKUHP oleh DPR RI.

Tak sampai 24 jam sejak aksi unjuk rasa digelar pada Rabu (06/07/2022) sore lalu, aspirasi berisi tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI itu sudah disampaikan kepada Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum dan HAM.

Dokumen berisi aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan Selatan itu diserahkan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Rachmah Norlias, yang didampingi Wakil Ketua Komisi I, Siti Noortita Ayu Febria Roosani, Kamis (07/07) siang, kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, di Jakarta.

“Beliau menyambut baik aspirasi yang kita sampaikan dan akan melanjutkannya dalam pembahasan bersama anggota Komisi III DPR RI yang lain,” tutur Siti Noortita Ayu Febria Roosani, ketika dihubungi lewat pesan singkat.

Baca Juga: Sisir Sejumlah Kawasan, BPKAD Banjarmasin Gali Objek Pajak & Retribusi Baru

Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Tatum itu menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Komisi III DPR RI baru mendapatkan draf RKUHP pada siang kemarin, yang diserahkan oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM.

Ia berharap aspirasi dari masyarakat yang salah satunya diwakili oleh mahasiswa di Kalimantan Selatan dapat ditindaklanjuti oleh DPR RI dengan memerhatikan sejumlah tuntutan.

Sementara itu, Pangeran Khairul Saleh yang menerima langsung perwakilan dari DPRD Kalimantan Selatan itu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempublikasikan draf terbaru RKUHP yang juga baru diterima pihaknya.

Hal itu menurutnya sesuai dengan salah satu isi tuntutan dari banyak pihak yang menginginkan proses pembahasan RKUHP dilaksanakan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga: Disetop Cetak KTP, ADM di Banjarmasin Dipersiapkan Untuk KIA dan KK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm