Kementerian Agama secara penuh mendukung segala proses hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Terkait pembekuan Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Kemenag akan segera melakukan koordinasi dengan kanwil Kemenag Jawa Timur dan Jombang untuk memastikan para santri yang terdampak pembekuan ini tetap dapat memperoleh akses pendidikan dan proses belajar yang semestinya.
Diberitakan sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti berpesan pada Kapolda Jatim untuk tak melakukan penangkapan paksa terhadap anaknya, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang menjadi buronan kasus pencabulan.