"Kami masih menahan harga Pertamax Rp 12.500 per liter karena kami juga pahami kalau Pertamax naik setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi. Kondisi ini tentunya akan menambah beban negara," ujar Nicke.
Untuk elpiji bersubsidi, Pertamina mengatakan pihaknya belum menaikkan harga elpiji non-subsidi sejak tahun 2007, sehingga harganya masih Rp 4.250 per kilogram.
Saat ini harga pasaran elpiji adalah Rp 15.698 per kilogram, maka pemerintah melakukan subsidi sebesar Rp 11.448 per kilogram.
Baca Juga: Kemendagri dan World Bank Matangkan Konsep Pengelolaan Sampah
Masih memantau kondisi pasar Nicke menjelaskan bahwa penghitungan harga keekonomian BBM dan elpiji tersebut sudah sesuai dengan formulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM.
Formula penghitungan yang dilakukan juga sudah digunakan oleh perusahaan-perusahaan kompetitor Pertamina untuk menetapkan harga BBM atau elpiji mereka.
Pertamina saat ini masih terus memantau kondisi harga pasar terkait dengan BBM dan elpiji.
Selain itu juga tetap berkoordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang sesuai.
Sebelumnya, pemerintah telah menambah alokasi subsidi dalam APBN 2022 di tengah tingginya lonjakan harga minyak mentah dunia.
Hal ini untuk memastikan harga Pertalite, Solar bersubsidi, dan elpiji tiga kilogram tidak naik.
Dengan begitu, dapat membuat harga tetap stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.